Minggu, 21 September 2025

Belajar dari Internet, Dokter Gadungan di Bantul Vonis Pasien HIV dan Raup Ratusan Juta

Kasus ini tidak hanya menyisakan kerugian finansial, tetapi juga ancaman kesehatan dan trauma psikologis bagi korban

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
TERSANGKA: Polisi giring tersangka dokter gadungan inisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY, saat di jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Neti Istimewa Rukmana 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL – Kasus dokter gadungan berinisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang membuka praktik di Bantul, DIY, menggemparkan publik. 

Dengan hanya bermodal pengetahuan dari internet, FE berhasil menipu pasien hingga mengalami kerugian mencapai Rp538 juta.

Kasus ini tidak hanya menyisakan kerugian finansial, tetapi juga ancaman kesehatan dan trauma psikologis bagi korban.

Salah satunya bahkan sempat divonis menderita HIV oleh FE, padahal hasil pemeriksaan resmi di rumah sakit menunjukkan negatif.

Kronologi Penipuan

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, penipuan bermula pada Juni 2024 saat seorang warga mencari terapi untuk anaknya.

Lewat rekomendasi kerabat, ia dibawa ke tempat praktik FE di Pedusan, Argodadi, Kapanewon Sedayu.

Baca juga: Cerita Widi Dokter Gadungan Tipu 2 Wanita di Cimahi, Berawal Sakit Hati Sering Ditolak

Dalam perjalanannya, korban terus diminta membayar biaya tambahan, dari belasan juta rupiah hingga ratusan juta dengan alasan terapi, jaminan pengobatan, dan obat khusus bahkan sertifikat tanah ikut dijadikan jaminan.

“Pada Februari 2025, tersangka memvonis korban menderita HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya Rp320 juta,” jelas Mirza.

Setelah korban mengecek status FE ke RSUP dr. Sardjito, diketahui bahwa namanya tidak tercatat sebagai tenaga medis dan korban pun melapor ke polisi.

Bahaya Praktik Medis Ilegal

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Yogyakarta, dr. A. Sutrisno, menegaskan praktik medis ilegal sangat berbahaya karena berisiko menimbulkan salah diagnosis, penyalahgunaan obat, hingga membahayakan nyawa pasien.

“Dokter gadungan ini tidak hanya merugikan secara materi, tapi juga mengancam keselamatan. Masyarakat harus selalu memastikan identitas tenaga medis yang dituju, apakah benar terdaftar di IDI atau fasilitas kesehatan resmi,” ujarnya.

FE mengaku nekat beraksi karena sejak kecil bercita-cita menjadi dokter.

Ia membeli peralatan medis dari apotek dan meniru cara dokter dari internet. Namun, pengakuan ini tidak mengurangi tanggung jawab hukumnya.

Korban selanjutnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan