Sabtu, 23 Agustus 2025

Viral Anggota KPPS Acungkan 2 Jari dan Sebut Nama Prabowo, Bawaslu Pangandaran: Melanggar Kode Etik

Bawaslu Pangandaran menyebut anggota KPPS yang viral karena mengacungkan dua jarinya dan menyebut nama Prabowo Subianto telah melanggar kode etik.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Tangkapan layar
Video viral di Pangandaran yang memperlihatkan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyebut nomor 2 dan nama Prabowo. Terkait video itu, Bawaslu Pangandaran buka suara. 

Ia menyebut Bawaslu Pangandaran memiliki teknik sendiri dalam mengawasi sampai tingkat bawah.

Mengingat banyaknya anggota KPPS, mencapai 9.422 orang.

"Pengawas di tingkat desa kita bekali alat pengawasan (aplikasi Awas) dan ada hasilnya yang memang ada beberapa yang langsung diberikan saran perbaikan. Terutama, anggota KPPS yang ada di Sipol dan lain sebagainya," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Klarifikasi Helmi, Anggota KPPS Berparas Cantik di Pangandaran yang Acungkan 2 Jari & Sebut Prabowo

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.id/Padna)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan