Sabtu, 13 September 2025

Gadis di Jember Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak SMP, Kasus Terungkap seusai Korban Lapor ke Paman

Kasus pencabulan anak tiri terjadi di Jember. Korban dirudapaksa berulang kali selama bertahun-tahun sejak SMP. Pelaku telah ditangkap.

Editor: Abdul Muhaimin
freepik
ilustrasi rudapaksa. HR (39) ditangkap polisi, karena tega mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun. 

Sambil menahan sakit, NF memaksa terus berjalan hingga sempat dua kali pingsan.

Bahkan NF harus ngesot, karena rasa sakit dan kehabisan tenaga.

"Korban akhirnya sampai di perkampungan saat suasana masih gelap. Dia ditemukan oleh dua warga," ungkap Fafa.

Dua warga yang melihat NF ngesot sempat mengiranya hantu.

Namun NF membuka suara untuk meyakinkan dirinya adalah manusia dan sedang membutuhkan pertolongan.

Baca juga: Anak di Bawah Umur di Purbalingga Jadi Korban Pesugihan: Diperkosa Ayah Tiri Atas Persetujuan Ibunya

Dua warga itu lalu menolong NF, dan mengantarkan sampai ke rumah.

Sesampai di rumah, NF menceritakan semua yang dialami kepada bibinya.

Bibinya sempat memeriksa celana dalam NF dan mendapati cairan darah.

Keluarga lebih dulu menolong NF, sebelum membuat laporan ke Polres Tulungagung.

"Kami segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap laporan korban. Namun saat itu SD kabur," papar Fafa.

Polisi menggunakan pasal 76 D juncto pasal 81 ayat (1) dan (2), dan atau pasal 76 E juncto pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak.

Jika terbukti bersalah, SD terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun, serta denda Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Istri Tidur, Ayah di Jember Cabuli Anak Tiri sejak Remaja hingga Dewasa, Ketahuan Gara-gara Paman

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan