Jumat, 22 Agustus 2025

Jambret di Madura Pakai Seragam SMA saat Beraksi, Diringkus setelah Dengar Tembakan Peringatan

Di hadapan penyidik, ia membenarkan bahwa dirinya masih berstatus pelajar kelas III SMA meski usianya sudah 20 tahun.

Istimewa
Jambret di Bangkalan pakai seragam SMA saat beraksi 

TKP pertama di Jalan Raya Embong Miring Burneh, TKP kedua di Jalan Raya Patemon Tanah Merah, dan TKP ketigas di Jalan Raya Telang Kamal yang terekam CCTV.

“Kami terapkan Pasal 363 KUHP tentang Curat (Pencurian dengan Pemberatan), ancaman tujuh tahun penjara. Tersangka SA ini adalah pemetik, sementara DPO MS itu adalah joki,” pungkas Sugeng didampingi Kanit Reskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berupaya Kabur, Tembakan Peringatan Bikin Nyali Jambret Berseragam SMA di Bangkalan Ciut

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan