Kronologis Sejoli Bunuh Wanita Asal Jakarta Hingga Buang Jasad di Kota Banjar, Dipicu Cinta Segitiga
Seorang wanita muda asal Jakarta dibunuh sepasang kekasih lalu jasadnya dibuang di tebing Kota Banjar. Berikut kronologis kejadiannya.
DT, DV, dan RZ merupakan asal Jakarta.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dua tersangka DT dan RZ diberikan tindakan terhadap dan terukur karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
"Terhadap DT dan RZ, dilakukan tindakan tegas terukur, karena pada saat penangkapan membahayakan petugas," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP ayat 4, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
(Tribunjabar.id/ Nazmi Abdurrahman/ kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.