Rabu, 20 Agustus 2025

Caleg NasDem Mantan Napi Pencabulan Anak Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang

Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang pada Pileg 2024. Dia sempat diberhentikan karena kasus pencabulan

Editor: Erik S
https://dprd.pandeglangkab.go.id/
DPRD Pandeglang 

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG-  Sempat diberhentikan dari DPRD Pandeglang karena kasus pencabulan anak, Yangto akan kembali ke kantor lamanya.

Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang pada Pileg 2024.

Yangto merupakan caleg Partai NasDem dari Dapil Pandeglang 3. Dirinya mendapatkan nomor urut 6 pada Pileg 2024.

Baca juga: Rapat Internal PDIP Sukoharjo Ricuh, Pendukung Caleg Emosi dan Ancam Mundur Massal, Apa Pemicunya?

Diketahui, Dapil Pandeglang 3 dengan jumlah kursi 8 yang meliputi 6 kecamatan di antaranya:

1. Cikeusik

2. Angsana

3. Munjul

4. Bojong

5. Picung

6. Sindangresmi

Kembali Jadi Anggota DPRD Pandeglang

Berdasarkan data yang diterima oleh TribunBanten.com, Yangto kembali terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang dari Partai NasDem pada Pileg 2024.

Di Dapil Pandeglang 3, Partai NasDem memperoleh suara 12.161. Jumlah tersebut setengahnya berasal dari perolehan suara Yangto dengan total 5.652.

Sementara, partai dengan perolehan suara terbanyak ialah Demokrat. Partai besutan AHY ini memperoleh suara 18.089.

Dengan perolehan suara tersebut, memastikan Demokrat memboyong dua kursi di Dapil Pandeglang 3.

Perolehan suara dan daftar caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 terpilih di Pileg 2024

1. Partai Demokrat

Jumlah suara partai dan caleg: 18.089
Iing Andri Supriadi: 12.776
Cicih: 2.211

2. Partai Gerindra

Jumlah suara partai dan caleg: 15.378
Eri Yanto: 5.312

3. Partai Golkar

Jumlah suara partai dan caleg: 14.491
M. Habibi: 6.442

4. PKB

Jumlah suara partai dan caleg: 14.015
Eneng Nurhayati: 4.009

5. PKS

Jumlah suara partai dan caleg: 12.675
Rifqi Rafsanjani: 3.832

6. Partai NasDem

Jumlah suara partai dan caleg: 12.161
Yangto: 5.652

7. PPP

Jumlah suara partai dan caleg: 6.244
Solekhudin: 2.658

Anggota DPRD Pandeglang 2019-2024

Yangto tercatat sebagai anggota DPRD Pandeglang 2019-2024, namun diberhentikan lantaran tersandung kasus pencabulan.

Baca juga: Dugaan Caleg Intimidasi PPK, Bawaslu RI Bakal Jamin Keselamatan Jajarannya Saat Bertugas

Dikutip dari Kompas TV, Yangto divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pencabulan tersebut dilakukan Yangto terhadap gadis inisial AT, warga Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Komisioner KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam membenarkan bahwa Yangto tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg 2024 dari Dapil Pandeglang 3.

Ia pun membenarkan bahwa yang bersangutan merupakan mantan napi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Akan tetapi, lanjut Restu, Yangto telah memenuhi dan mematuhi aturan KPU untuk jadi caleg DPRD Pandeglang pada waktu itu.

"Aturannya ada di PKPU 10 tahun 2023 pasal 12 yang pasti yang bersangkutan sudah menempuh administrasi persyaratan dan tentunya sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Restu saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Jumat (8/3/2024).

Penulis: Abdul Rosid

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Eks Napi Kasus Pencabulan Anak Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan