Minggu, 26 April 2026

Penyegelan Rumah Doa di Tangerang, GEKIRA: Toleransi dan Persatuan Harus Dijaga

GEKIRA tegaskan komitmen menjaga toleransi dan persatuan nasional usai penyegelan gereja di Tangerang.

Editor: Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
  • PP GEKIRA menegaskan komitmen memperjuangkan toleransi dan persatuan nasional dalam rapat dengan Gereja POUK Tesalonika terkait penyegelan rumah ibadah di Tangerang
  • Ketua Umum Nikson Silalahi menekankan pentingnya dialog dan semangat kebangsaan, sementara Kemenag mengapresiasi langkah GEKIRA menjaga kerukunan umat.

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pusat Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) organisasi sayap Partai Gerindra, menegaskan komitmennya untuk ambil bagian dalam memperjuangkan toleransi dan persatuan nasional, sejalan dengan arahan dan semangat kebangsaan yang diajarkan oleh Presiden  Prabowo Subianto. 

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat bersama antara PP GEKIRA dan perwakilan Gereja POUK Tesalonika Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang membahas persoalan penyegelan rumah ibadah serta upaya penyelesaiannya secara konstruktif dan berkeadilan. 

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Umum PP GEKIRA Nikson Silalahi, Sekretaris Jenderal Yeremias Ndoen, jajaran pengurus pusat GEKIRA, perwakilan Gereja POUK Tesalonika yang dipimpin Michael Siahaan, serta Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar. 

Baca juga: Pigai: Segel Rumah Doa POUK Tesalonika di Tangerang Sudah Dibuka

Dalam pernyataannya, Ketua Umum PP GEKIRA Nikson Silalahi menegaskan eksistensi Gekira sebagai rumah besar umat Kristiani Indonesia yang berkomirmen memperjuangkan hak-hak sipil terutama kebebasan beragama di tanah air.  

“GEKIRA harus selalu hadir memperjuangkan toleransi dan persatuan nasional. Itu komitmen kebangsaan kita sebagai bagian dari Partai Gerindra,” tegas Nikson. 

Ia menambahkan bahwa persoalan penyegelan gereja harus disikapi secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan dialogis, akal sehat, dan menempatkan komitmen kebangsaan di atas segalanya. 

“Persoalan penyegelan rumah ibadah harus kita kritisi. Tetapi kita juga harus mengedepankan dialog, rasionalitas, dan semangat kebangsaan agar solusi yang dihasilkan tidak menimbulkan konflik baru yang berpotensi mengoyak tenun kebangsaan kita,” ujar Nikson. 

Menurutnya, GEKIRA tidak hanya hadir untuk mengawal kepentingan umat, tetapi juga menjaga harmoni sosial sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan. 

Rapat tersebut juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan rumah ibadah tidak boleh berhenti pada pendekatan reaktif semata, melainkan harus diselesaikan secara sistemik melalui komunikasi antar pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan forum kerukunan umat beragama. 

"Kami sedang menyiapkan kajian yang komprehensif untuk melihat persoalan ini secara menyeluruh agar dapat dihasilkan suatu keputusan yang bermanfaat bagi semua," tambah Nikson. 

Sementara itu, Kementerian Agama melalui Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menyampaikan apresiasi atas inisiatif GEKIRA dalam mendorong penguatan toleransi beragama di Indonesia. 

Ia menilai langkah GEKIRA sejalan dengan program pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama serta memperkuat persatuan nasional. 

“Kami mengapresiasi inisiatif GEKIRA yang aktif mendorong semangat toleransi beragama. Ini sejalan dengan program Kementerian Agama dan Pemerintah Pusat dalam menjaga harmoni dan persatuan bangsa yang amat plural ini,” ujar Gugun. 

Lebih jauh, GEKIRA menegaskan bahwa tantangan intoleransi yang muncul di berbagai daerah harus dijawab dengan sikap yang inklusif dan pendekatan yang menyejukkan, bukan konfrontatif. 

Sebagai organisasi sayap yang berada di bawah Partai Gerindra, GEKIRA berkomitmen untuk terus menjadi jembatan dialog lintas kelompok, sekaligus promotor nilai-nilai kebangsaan yang menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, dan persatuan Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved