Kisah Pedagang Ayam di Malang Terang-terangan Jual Uang Palsu Sistem COD Hasil Belajar Otodidak
Gara-gara buat uang palsu dibantu sang istri lalu dijual online bisa COD, pedagang ayam potong asal Malang ditangkap polisi.
Penulis:
Theresia Felisiani
Rangga mengaku saat membuat uang palsu kerap dibantu oleh istrinya.
Istrinya biasanya bertugas memotongi lembaran uang palsu.

Uang Palsu Dipasarkan di Medsos, Pembelinya dari Malang dan Surabaya
Setelah jadi, uang palsu itu kemudian dipasarkan di akun media sosial Facebook miliknya.
Uang palsu dijual dengan perbandingan satu banding empat.
Empat lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dijual seharga Rp 100 ribu.
"Saya mulai membuat itu sekitar Januari lalu," ucap Rangga.
Sudah ada sekitar Rp 222 juta uang palsu buatan Rangga.
Rata-rata yang membeli uang palsunya adalah orang-orang dari kota besar. Seperti Kota Malang dan Surabaya.
Awal Mula Pengungkapan Uang Palsu Hasil Produksi Pedagang Ayam Potong
Perbuatan Rangga terbongkar karena seorang pembelinya, yaitu Inamul Hasan Abdullah menggunakan uang palsu untuk membayar sewa hotel di kawasan Kalibokor, Surabaya.
Petugas resepsionis yang mengetahui telah menerima uang palsu langsung menghubungi Polsek Gubeng.
Akhirnya Hasan dibekuk di tempat tersebut, dan mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.
Dua orang ini akhirnya sekarang ditahan di Polsek Gubeng.
Rangga mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.
Ia mengaku mencetak dan menjual uang palsu, agar bisa mendapat uang dengan cara cepat.
"Tapi sekarang saya sangat menyesal sekali. Apalagi dari penjelasan kepolisian ternyata bikin uang palsu bisa diancam penjara selama 15 tahun," sesalnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.