Rabu, 10 September 2025

Guru MI di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Pelaku Pernah Menjadi Korban Pencabulan Sesama Jenis

Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro, yang mencabuli delapan siswanya, mengaku pernah menjadi korban pencabulan.

Penulis: Faisal Mohay
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecahan. Salah satu guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya, 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Bojonegoro menangkap seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial M (23) yang dilaporkan atas kasus pencabulan siswa, Rabu (20/3/2024).

Kasus ini dilaporkan orang tua korban pada pertengahan Maret 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan setelah dilakukan penyelidikan M ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (M) saat ini juga sudah kami tahan," paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJatim.com.

Dugaan sementara, korban berjumlah 8 siswa dan masih ada kemungkinan bertambah.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku mencabuli delapan siswa."

"Satu korban dicabuli dengan cara disodomi," terangnya.

AKP Fahmi menjelaskan pencabulan dilakukan saat korban tidur di asrama sekolah.

"Tersangka melancarkan aksi cabulnya ketika para korban sedang tidur. Paling dominan, tersangka ini mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin para korban," tuturnya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian yang dialami.

"Tersangka ini juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya," lanjutnya.

Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Trenggalek, Pengasuh Ponpes dan Anaknya jadi Tersangka

Saat diperiksa, M mengaku pernah menjadi korban pencabulan sesama jenis sehingga melakukan hal serupa ke siswa.

"Tersangka (pernah) dicabuli ketika bersekolah di pondok pesantren di Lamongan. Yang mencabuli kakak kelas atau seniornya," tandasnya.

Menurutnya, latar belakang sebagai korban pencabulan sesama jenis menjadi pemicu M melakukan aksinya.

"Beberapa pelaku asusila sesama jenis, rerata memilki riwayat pernah menjadi korban (asusila sesama jenis)," terangnya.

Kasus pencabulan ini sudah dilakukan M selama lima bulan.

"Mulai September 2023-Januari 2024. Baru dilaporkan ke kepolisian pertengahan Maret 2024 kemarin," lanjutnya.

Baca juga: Pengasuh Ponpes dan Putranya di Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Ia menjelaskan M sudah bekerja di Madrasah tersebut selama 6 tahun dan mengajar mata pelajaran komputer.

"Selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, dia sudah lama mengajar. Kami sedang menyelidiki hal ini," ucapnya.

Saat ini, M sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Licik Guru MI di Bojonegoro Cabuli Siswa Laki-laki, Tunggu Korban Tidur, Ancam Jika Cerita

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan