Minggu, 14 September 2025

Kejinya Serda Adan Oknum TNI AL yang Bunuh Casis: Korban Dihabisi Ketika Buang Air di Kebun Pinus

Serda Adan nekat membunuh Iwan karena merasa didesak keluarga korban mengembalikan uang yang telah dia habiskan.

Editor: Erik S
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Kedua tersangka pembunuhan eks calon siswa Bintara asal Nias Selatan Iwan Sutrisman Telaumbanua mengenakan rompi oranye. Keduanya dihadirkan saat konferensi pers Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Denpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) menetapkan Serda Adan Aryan Marsal sebagi tersangka kasus pembunuhan calon siswa (Casis) bintara, Iwan Sutrisman Telaumbanua asal Nias.

Setelah jadi tersangka, Serda Adan kemudian dikirim ke Padang Sumatra Barat. Hal itu disebabkan Serda Adan mengeksekusi Iwan di Padang.

Serda Adan kini terancam hukuman mati.

Baca juga: Sandiwara Terbongkar, Oknum TNI Pura-pura Bantu Loloskan Seleksi, lalu Bunuh Calon Siswa

Danlantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri pada saat konferensi pers di Lantamal II Padang, Selasa, (2/4/2024) siang.

"Perkara pidana untuk Serda Adan telah melakukan pelanggaran pasal 378, 338, 339 dan 340 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," tuturnya. 

Sementara itu, ancaman hukuman terhadap tersangka lainnya, yakni Muhammad Alfin diserahkan kepada Polres Sawahlunto karena tersangka berasal dari warga sipil.

"Karena yang bersangkutan merupakan warga sipil maka proses hukumnya akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto agar dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Diketahui, kedua tersangka sempat dihadirkan pihak Lantamal II Padang saat konferensi pers.

Baik Adan maupun Alfin mengenakan rompi oranye, keduanya memakai masker, sementara kedua tangan diborgol.

Sejumlah barang bukti juga diperlihatkan, diantaranya sepasang sepatu PDL, pakaian loreng, hingga pakaian korban. 

Detik-detik pelaku habisi korban

Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti mengungkapkan detik-detik pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Purwanto mengatakan, Iwan dihabisi oleh kedua tersangka di Desa Talawi Kota Sawahlunto.

"Dari Padang di bawah ke Sawahlunto, niatnya mereka mau ke Danau Biru, mau eksekusi di sana. Kedua tersangka sempat bertanya ke warung jalan menuju Danau Biru. Ke atas, sekitar dua tiga kali naik turun," kata dia.

"Mereka menggunakan minibus roda empat. Korban lalu pengen buang air kecil, di sekitar perkebunan pinus, korban turun," tambah Purwanto.

Baca juga: Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Sidoarjo Ditangkap, Pegawai Minimarket Dibekap hingga Tewas

Kata dia, tersangka Adan kemudian langsung berpikir bahwa saat berhenti di sekitaran pohon pinus itulah waktu yang tepat menghabisi nyawa korban.

Adan dan Alfin mengikuti korban yang turun dari mobil.

"Adan piting atau mencekik korban dari belakang, dan Alfin menusuk (dengan pisau) dari depan, pengakuannya tiga kali," terang Kapolres.

Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi, terdapat beberapa bekas tusukan benda tajam di tubuh korban, yakni di perut, dan dada sebelah kiri.

Pelaku terdesak kembalikan uang keluarga korban

Komandan Polisi Militer Lantamal II Padang Letkol Laut Yasir Fadly Dayan mengatakan, Serda Adan nekat membunuh Iwan karena merasa didesak keluarga korban.

Kata Yasir, keluarga korban mendesak Adan agar segera meluluskan Iwan menjadi TNI AL.

Baca juga: 4 Warga Dianiaya Sejumlah Oknum TNI di Depan Mapolres Metro Jakarta Pusat, Diduga Balas Dendam

"Selain itu pelaku juga didesak oleh pihak keluarga untuk mengembalikan uang," katan Yasir.

Ia menjelaskan, uang yang diminta pelaku kepada keluarga korban itu ialah iming-iming atau akal-akalan pelaku agar korban diluluskan. Padahal itu ialah penipuan.

Kata dia lagi, karena pelaku tidak bisa mengembalikan uang tersebut akhirnya muncul perencanaan pembunuhan di Kota Padang, Sumatera Barat. 

"Perencanaan di Kota Padang dan eksekusi pembunuhan di Sawahlunto Sumbar," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, hubungan antara Serda Adan dengan Muhammad Alfin adalah teman satu sekolah. 

Baca juga: Kronologis Belasan Oknum TNI Keroyok 4 Warga di Depan Polres Jakarta Pusat, Diduga Bermotif Dendam

"Adan sepupu Thoriq, Thoriq yang mengenalkan Adan dengan Alfin. Adan kakak kelas mereka berdua," katanya.

Ia mengatakan, Alfin ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut karena diiming-imingi uang oleh Adan.

"Saudara Alfin membunuh korban dengan diimingi-imingi uang sebanyak 30 juta. Adan juga menyebut ke Alfin bahwa Iwan adalah orang yang bermasalah di kesatuan angkatan laut, dan dia mengaku diperintahkan oleh komandannya," tambah Purwanto.

Sebelumnya kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias lantaran korban yang mengikuti tes TNI AL tak kunjung pulang.

Korban dilaporkan dibawa oleh pelaku Serda Adan yang juga berdinas di Lanal Nias dalam satuan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) untuk mengikuti tes di Lantamal Padang.

Serda Adan menjanjikan kelulusan korban kepada keluarga dengan uang jaminan Rp200 juta.

Penulis: Wahyu Bahar

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Serda Adan Tersangka Pembunuhan Eks Casis Bintara Asal Nias Selatan Terancam Hukuman Mati

dan

Motif Serda Adan Habisi Nyawa Eks Casis Bintara TNI AL Asal Nias, Merasa Didesak Keluarga Korban

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan