Sabtu, 23 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2024

Korban Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek akan Dapatkan Santunan hingga Rp 50 Juta

Inilah besar santunan untuk korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek. Hingga Rp 50 juta.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan membersihkan lokasi kejadian kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Inilah besar santunan untuk korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek. Hingga Rp50 juta 

Mereka yakni tujuh laki-laki dan lima perempuan. Semuanya berada di mobil Gran Max.

Data tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Semuanya dari mobil Gran Max," katanya.

Ia menerangkan, pihak terkait telah melakukan proses identifikasi.

Muhadjir Effendy melanjutkan, ada dua orang yang telah berhasil diidentifikasi.

Pertama yakni seorang laki-laki asal Ciamis, Jawa Barat dan satu orang lagi berasal dari Kudus.

"Yang pertama itu ada KTP dari Ciamis dengan jenis kelamin laki-laki, kemudian orang kedua berhasil diidentifikasi berasal dari Kudus," ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Sementara dua korban lainnya berasal dari Bus PO Primajasa. 

"Untuk korban, satu luka ringan dan satu luka berat," ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian menemukan bahwa kendaraan Gran Max bermasalah.

"Pihak kepolisian akan memperdalami itu, termasuk memeriksa surat-surat dari kendaraan," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Besaran Santunan Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek, Meninggal Rp 50 Juta, Luka Rp 20 Juta

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Daenza Falevi/Cikwan Suwandi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan