Kronologi Ibu Mertua di Surakarta Memar Dikeroyok Pemuda yang Tagih Utang Menantu
Seorang ibu, T (55) di Joglo, Banjarsari, Surakarta luka memar usai dikeroyok pemuda penagih hutang, Minggu (21/4/2024).
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu, T (55) di Joglo, Banjarsari, Surakarta luka memar usai dikeroyok pemuda, Minggu (21/4/2024).
Diketahui, hal itu terjadi lantaran menantu T memiliki utang dengan pelaku, ER (21), yang masih bertetangga dengan korban.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi dini hari saat ibu T tengah tidur.
Berikut kronologinya:
Pada Minggu dini hari, pelaku teriak-teriak di depan rumah korban.
Korban yang saat itu tengah tidur lantas keluar dan menemui pelaku.
Pelaku rupanya menanyakan keberadaan menantu ibu T.
Korban menjawab bahwa menantunya tidak ada di rumah.
Karena kesal, pelaku memukul korban.
Selain itu, pelaku juga merusak rumah korban.
"Pelaku ini mencari menantu korban yang punya masalah utang piutang dengan pelaku."
"Karena yang dicari tidak ada di rumah, kemudian para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dan pengrusakan rumah," terang Arfian.
Baca juga: Viral Penagih Utang Dilempar Mangkuk oleh Nasabah, Pelaku Disebut Tak Bisa Diajak Bicara Baik-baik
Korban kemudian lari ke kantor Kelurahan Joglo untuk mencari bantuan.
Akhirnya korban bertemu anggota linmas (satuan pelindung masyarakat).
Anggota linmas tersebut menghubungi Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melalui telepon dan menceritakan kejadian tersebut.
Kemudian Tim Sparta langsung menuju lokasi.
Arfian mengatakan, tak hanya rumah korban yang rusak, tapi juga jendela hingga mesin cuci.
"Saat di rumah korban, tim kami mendapati kaca jendela pecah akibat lemparan batu bata oleh pelaku dan mesin cuci rusak akibat dibanting pelaku," ujar Kompol Arfian.
Tim Sparta kemudian mencari keberadaan pelaku yang tak jauh dari TKP.
Akhirnya Tim Sparta mengamankan pelaku ke Mako Polresta Surakarta.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah batu bata merah, 4 unit sepeda motor dan 1 botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter.
"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul Menantu Bawa Petaka, Punya Utang Tak Dibayar Mertua Kena Bogem Sejumlah Pemuda.
(Tribunnews.com, Widya) (TribunJateng.com, Mahfira Putri Maulani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.