Sabtu, 30 Agustus 2025

Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Tarsum Ditetapkan Jadi Tersangka Mutilasi Istrinya di Ciamis, Motif Diduga soal Utang Rp 100 Juta

Tarsum ditetapkan menjadi tersangka setelah memutilasi istrinya. Diduga motif yang melatarbelakangi lantaran dia terlilit utang Rp 100 juta.

Kolase TribunJabar.id/Istimewa
Pelaku mutilasi istri di Ciamis, Tarsum (40), sesaat setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Jumat (3/5/2024). Tarsum ditetapkan menjadi tersangka setelah memutilasi istrinya. Diduga motif yang melatarbelakangi lantaran dia terlilit utang Rp 100 juta. 

Selain itu, masih berdasarkan cerita warga sekitar, Y berprofesi sebagai penjual domba di dusun tersebut.

Y juga diduga mengalami depresi lantaran faktor ekonomi dan sempat ada orang yang menagih utang ke rumahnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "ANAK Tarsum-Yanti Buka Suara Usai Dituding Jadi Pemicu Ayah Mutilasi Ibunya Gegara Hutang Rp150 Juta" dan "Aksi Suami Mutilasi Istri di Ciamis Jinjing Potongan Tubuh Terekam Video, Warga: Astaghfirullah!"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Angel Aginta Sembiring)(Tribun Jabar/Seli Andina Miranti)

Artikel lain terkait Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan