Rabu, 27 Agustus 2025

Rekam Jejak Kejahatan Kamiso, Pelaku Pembacokan yang Adu Mulut dengan Kamaruddin Simanjuntak

Terungkap sosok Kamiso yang adu mulut dengan Kamaruddin Simanjuntak di Polsek Percut Seituan. Kamiso merupakan pecatan polisi yang juga residivis.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribunnews
Sosok Kamiso (kanan) yang terlibat adu mulut dengan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak di Polsek Percut Seituan. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar video adu mulut antara pengacara Kamaruddin Simanjuntak dengan pelaku pembacokan di Polsek Percut Seituan, Deliserdang, Sumatra Utara.

Kamaruddin Simanjuntak sempat mengintervensi petugas kepolisian lantaran pelaku yang bernama Kamiso (49) tak diborgol saat diperiksa.

Bahkan, pelaku menantang Kamaruddin berkelahi di dalam kantor polisi.

Terungkap, pelaku merupakan pecatan polisi yang sempat berdinas di Korps Brigade Mobile (Brimob).

Kamiso ditangkap usai membacok warga bernama Rahmantua di Kabupaten Deliserdang.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Kamiso, tangan kiri korban nyaris putus.

Kasus pembacokan berawal ketika pelaku hendak mendirikan pagar di lahan korban.

Korban kemudian menegur pelaku karena menggali lubang tanpa izin.

Pelaku yang tidak terima membacok korban menggunakan parang.

Aksi pembacokan yang terjadi pada Jumat (3/5/2024), sempat memicu amarah warga.

Mereka menggelar unjuk rasa di depan Polsek Percut Seituan dan meminta pelaku segera ditahan.

Baca juga: Sosok Kamiso Preman yang Tantang Duel Kamaruddin Simanjuntak, Pembacok Warga, Pernah Tembak Polisi

Sebelumnya, Kamiso juga pernah ditahan selama setahun karena kasus penembakan anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban, pada 27 Oktober 2020 lalu.

Kamiso melakukan penembakan atas perintah wanita bernama Nina Wati.

Saat ditangkap, Kamiso sempat melawan sehingga petugas menembak kakinya.

Diketahui, Kamiso dipecat dari Brimob lantaran melawan komandan kompi.

Penyebab Kamaruddin Protes ke Polisi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan