Kamis, 28 Agustus 2025

Kosmetik Berbahaya

BPOM Kepri Sita Belasan Kosmetik Berbahaya, Banyak Merek Skincare Ilegal Mengandung Merkuri

BPOM Kepulauan Riau (Kepri) telah menyita belasan kosmetik berbahaya yang beredar di Batam, banyak merek skincare ilegal mengandung merkuri.

Penulis: Rifqah
canada-usblog.com
Ilustrasi kosmetik - BPOM Kepulauan Riau (Kepri) telah menyita belasan kosmetik berbahaya yang beredar di Batam, banyak merek skincare ilegal mengandung merkuri. 

Sebab, produk kosmetik yang KW ini tidak baik untuk tubuh karena mengandung bahan-bahan kimia berbahaya yang tidak sesuai dengan prosedur.

Untuk menghindari produk kosmetik KW, sebaiknya selalu membeli di official store saat berbelanja.

Berikut 5 cara membedakan kosmetik KW atau palsu menurut BPOM:

  • Memeriksa Kemasan

Saat membeli produk kosmetik, usahakan selalu periksa kemasan atau packaging terlebih dahulu.

Sebelum memilih produk kosmetik, konsumen perlu melakukan CEK KLIK dengan memeriksa kemasan produk terlebih dulu.

Dianjurkan juga untuk menghindari produk dengan kemasan yang sudah rusak, untuk mengantisipasi isi produk tidak original.

  • Cek Izin Edar

Setelah memeriksa kemasan produk, cara kedua yakni mengecek izin edar produk.

Pastikan untuk mengetahui apakah produk kosmetik memiliki izin edar atau tidak.

Cara tersebut bisa diakses melalui website resmi BPOM atau aplikasi di ponsel.

Dengan cek melalui website resmi, maka akan muncul produknya KW atau asli.

  • Cek Label Kemasan

Cara ketiga, konsumen disarankan agar konsumen mengecek label kemasan produk kosmetik.

Hal tersebut berguna untuk mengetahui, apakah ada informasi seperti bahan-bahan hingga kode produksi atau tidak.

Sebab, ada banyak sekali bahan yang umumnya digunakan dalam sebuah produk kosmetik.

Namun, ada juga bahan yang dilarang dan dibatasi oleh BPOM, seperti pewarna, bahan pengawet, dan bahan tabir surya.

  • Memperhatikan Tanggal Kedaluwarsa

Konsumen juga dianjurkan untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa atau expired.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan