Sabtu, 23 Agustus 2025

Debt Collector yang akan Sita Mobil Wisatawan Minta Maaf pada Masyarakat Jogja dan Sri Sultan HB X

ini kasus itu sudah dimediasi oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta serta beberapa pihak yang bersangkutan

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews.com
Seorang pria dikepung kawanan diduga debt collector di kawasan Tegalrejo pada Senin (6/5/2024). Belakangan pimpinan debt collector menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada masyarakat umum serta raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X lantaran bikin gaduh 

Informasi itu diviralkan oleh oleh akun @merapi_uncover di X (dulu Twitter). 

Pengirim video menjelaskan peristiwa penipuan tersebut yang menimpa pamannya pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Dugaan penipuan itu berawal ketika salah satu saudara pengirim video terpisah dari rombongan keluarga saat berada di daerah Tegalrejo Kota Yogyakarta. 

Mobilnya diadang oleh 2 mobil dan 2 sepeda motor yang berpenumpang sekitar 10 orang sehingga saudara saya tidak bisa maju maupun memundurkan mobilnya.

Ketika diadang, seorang pria dari kawanan tersebut mengetuk kaca pintu mobil sang paman dan memintanya untuk keluar. 

Kawanan tersebut kemudian menyodorkan beberapa tagihan mobil yang harus dibayar. 

Jika tidak, mobil tersebut akan ditarik paksa. 

"Padahal mobil tersebut bukan didapat dari leasing melainkan dari pembelian kepada pemilik showroom di daerah Kota Bondowoso dengan BPKB dan Faktur STNK atas nama Hamidah," tulisnya. 

Baca juga: Update Polisi Tembak Debt Collector, Buang Pistol hingga Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat

Pelaku menyodorkan surat penarikan dari Kreditplus BPKB atas nama Kadek Manurung untuk penarikan mobil. 

"Dengan surat tersebut ditanggungjawabkan dengan nama Heru," tambahnya. 

Saudara korban pun kemudian mendatangi polsek untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta agar polisi dapat menengahi kejadian tersebut. 

Korban menilai dua polisi yang datang ke lokasi tak menengahi perkara tersebut. 

"Malah seakan-akan cenderung menuduh bahwa BPKB dan surat-surat paman saya palsu karena tergiring opini dari preman-preman tersebut," tambahnya. 

Korban pun bertanya kembali alasan tuduhan BPKB-nya palsu. 

Mereka berdalih bahwa karena kasus kredit macet ini dilimpahkan ke Polda Jatim, maka BPKB berada di Polda Jatim. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan