Kronologi Pria Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandung dengan Garpu Tanah, Sempat Bawa Uang Temui Tetangga
Rahmat (26) tega membunuh ibu kandungnya, Inas (45), warga Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Febri Prasetyo
(TribunJabar.id, M Rizal Jalaludin)
Anak yang bunuh ibunya di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024).
"Sementara pelaku masih bisa ditanya, berarti kan masih dalam keadaan bisa berkomunikasi dan baik," terangnya.
Pihak kepolisian menerapkan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun terhadap pelaku.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: KRONOLOGI Pria di Kalibunder, Sukabumi, Habisi Nyawa Ibu Kandung, Sempat Tidur Setelah Membunuh.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.