Senin, 18 Agustus 2025

Wanita Paruh Baya di Lembang Tewas Dianiaya Pria Bertopeng, Terkuak Ini Sosok Pembunuhnya

Setelah itu aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pelaku pembunuhan terhadap wanita di Lembang saat dijebloskan ke sel di Mapolsek Lembang, Selasa (21/5/2024) 

Hadi mengatakan, selama ini keduanya memang saling mengenal, tetapi terkait motif pelaku tega melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia di dalam rumah masih dilakukan pendalaman.

"Pelaku ini pernah bekerja di tempat korban (pembantu) tapi motifnya masih kita dalami dan bagaimana dia melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban," kata Hadi.

Akibat penganiayaan itu, kata Hadi, korban mengalami luka memar di bagian wajah karena dipukul oleh pelaku menggunakan potongan kayu sepanjang 40 sentimeter hingga akhirnya meninggal dunia.

Sementara di lokasi kejadian, kondisinya sudah sepi dan sekeliling rumah sudah dipasang garis polisi, sedangkan pelaku sudah dilakukan penangkapan dan ditahan di Mapolsek Lembang.

"Pelaku kami amankan tidak lama setelah kejadian karena pada saat itu dia masih ada di TKP," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan tersebut dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KHUPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA BARU Pembunuhan Wanita di Lembang, Ternyata Pelaku Berniat Gasak Barang Berharga Korban

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan