Kematian Vina Cirebon
Adik Kandung Pegi Setiawan Bakal Diperiksa di Polres Cirebon untuk Jadi Saksi
Setelah Pegi Setiawan ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024) lalu, hari ini polisi memanggil adik kandung Pegi sebagai saksi.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Menurutnya, saksi-saksi sudah menerangkan bahwa Pegi ada dan terlibat saat peristiwa itu terjadi.
"Jadi yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," katanya.
Surawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan, total pelaku dalam kasus ini ada sembilan, bukan sebelas orang seperti yang diinformasikan sebelumnya. Ia juga menegaskan, tak ada anak pejabat yang terlibat di dalam kasus ini.
"Saya tekankan tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.
Menurutnya, dalam menangani kasus ini Polisi berpegang teguh pada fakta hasil penyidikan.
Surawan pun tidak ingin menanggapi lebih jauh soal isu yang beredar soal keterlibatan anak pejabat ini.
"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah, silakan. Tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hari Ini Polisi Dijadwalkan akan Memeriksa Lusiana, Adik Pegi Setiawan, di Polres Cirebon Kota dan Pegi akan Gugat Polda Jabar, Bersikukuh Tak Bunuh Vina dan Eky, Kuasa Hukum Siapkan 2 Saksi Kunci
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.