Jumat, 22 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Adik Kandung Pegi Setiawan Bakal Diperiksa di Polres Cirebon untuk Jadi Saksi

Setelah Pegi Setiawan ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024) lalu, hari ini polisi memanggil adik kandung Pegi sebagai saksi.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). 

Menurutnya, saksi-saksi sudah menerangkan bahwa Pegi ada dan terlibat saat peristiwa itu terjadi.

"Jadi yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," katanya.

Surawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan, total pelaku dalam kasus ini ada sembilan, bukan sebelas orang seperti yang diinformasikan sebelumnya. Ia juga menegaskan, tak ada anak pejabat yang terlibat di dalam kasus ini.

"Saya tekankan tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.

Menurutnya, dalam menangani kasus ini Polisi berpegang teguh pada fakta hasil penyidikan.
Surawan pun tidak ingin menanggapi lebih jauh soal isu yang beredar soal keterlibatan anak pejabat ini.

"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah, silakan. Tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hari Ini Polisi Dijadwalkan akan Memeriksa Lusiana, Adik Pegi Setiawan, di Polres Cirebon Kota dan Pegi akan Gugat Polda Jabar, Bersikukuh Tak Bunuh Vina dan Eky, Kuasa Hukum Siapkan 2 Saksi Kunci

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan