Kematian Vina Cirebon
Saka Tatal: 'Foto Pegi yang Ditunjukin Polisi Beda Sama Pegi yang Ditangkap'
Pemuda ini ditunjukkan foto tiga orang pemuda yang menjadi DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki. Hal itu terjadi sebelum pegi setiawan ditangkap.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Meski telah bebas dari masa hukuman kasus pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal (24) kini masih terseret-seret kasus ini.
Ia mengaku didatangi sejumlah petugas kepolisian untuk memberi keterangan kasus kasus yang melibatkan dirinya delapan tahun lalu.
Pemuda ini ditunjukkan foto tiga orang pemuda yang menjadi DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki. Hal itu terjadi sebelum pegi setiawan ditangkap.
Baca juga: Video Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E Siap Bantu Pegi di Kasus Vina
"Ya, sebelum ada penangkapan Pegi Setiawan, ada polisi datang ke rumah. Waktunya hari Sabtu, dua minggu lalu atau beberapa hari setelah film Vina tayang di bioskop," ujar Saka dikutip Tribun Jabar, Sabtu (1/6/2024).
Saka menjelaskan, bahwa polisi datang untuk menanyakan kasusnya dan menunjukkan tiga foto DPO.
"Polisi datang menanyakan soal kasus Saka, katanya filmnya Vina tayang di bioskop, dia (polisi) nanya Saka tuh sebenarnya melakukan enggak, terus Saka jelasin semuanya, kalau Saka nggak ngelakuin," ucapnya.
Lebih lanjut, Saka menyebut bahwa polisi juga menanyakan apakah ia mengenali foto-foto DPO tersebut.
"Terus dia (polisi) nanyain juga soal DPO dan menunjukkan foto-fotonya (3 DPO itu)."
"Polisi nanya, kenal nggak sama foto-foto ini, Saka jawab enggak kenal, kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa. Foto yang dilihatkan ada 3," jelas dia.
Saka juga menegaskan, bahwa foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan polisi berbeda dengan Pegi yang sekarang ditangkap.
Baca juga: LIVE: Rekaman CCTV Diduga TKP Vina Tewas hingga Mantan Pengacara Bharada E Siap Dampingi Pegi
"Jadi polisi nunjukin 3 foto sama nama-namanya, tapi nggak ada Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap."
"Yang jelas, foto Pegi yang ditunjukin beda jauh sama yang sekarang ditangkap. Yang ditunjukin itu orangnya bersih, rambutnya ikal," katanya.
Pernyataan Saka ini menambah kompleksitas kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terus menarik perhatian publik.
Terutama setelah penangkapan Pegi Setiawan yang kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan kasus ini.
Seperti diketahui, Saka Tatal adalah satu dari delapan terpidana yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.
Selain mereka, ada tiga pelaku lainnya yang saat itu masuk dalam status DPO, sesuai amar putusan pengadilan.
Saat itu, Saka menjadi satu-satunya terpidana yang masih di bawah umur, sehingga ia hanya divonis delapan tahun, dibanding lainnya seumur hidup.

Usai bebas sejak tahun 2020 lalu, Saka mencurahkan isi hatinya bahwasanya ia bukan pelaku pembunuhan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan ulang, polisi menangkap Pegi Setiawan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini pun makin rumit, setelah sejumlah saksi kunci mencuat baik yang memberatkan Pegi maupun yang meringankan.
Hingga kini, kasus ini masih terus bergulir dengan penuh kejanggalan-kejanggalannya.
Pihak Pegi Siapkan Kejutan
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin mengungkap pihaknya memiliki kejutan untuk persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eki mendatang.
Insank juga menegaskan akan melampirkan bukti-bukti yang bisa menguatkan bahwa Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” kata Insank dilansir WartakotaLive.com, Minggu (2/6/2024).
Meski demikian, Insank tak mau membeberkan apa saja bukti yang akan dibawa pihak Pegi di persidangan nanti.
Insank hanya menyebut, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tidak ada di TKP pembunuhan Vina dan Eki saat kejadian.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya."
"Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” jelasnya.
Selain kejutan untuk persidangan nanti, Insank juga mengungkapkan soal pengajuan praperadilan.
Menurut Insank, pengajuan praperadilan untuk Pegi ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.