Rabu, 20 Mei 2026

Kematian Vina Cirebon

7 Jam Diperiksa Polisi, Robi Setiawan Dicecar 20 Pertanyaan Keberadaan Kakaknya, Pegi di Bandung

Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Toni RM menyebut adik tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Robi Setiawan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Tayang:
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Toni RM menyebut adik kandung tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Robi Setiawan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Rabu (5/6/2024) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Toni RM, menyebut adik kandung tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Robi Setiawan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Rabu (5/6/2024) kemarin.

Menurut Toni, adik kandung Pegi itu diperiksa Polda Jabar selama tujuh jam lamanya.

Usai diperiksa Polda Jabar, Toni menyebut, Robi keluar ruangan dengan tertunduk lesu.

Selama diperiksa, Robi dicecar dengan total 20 pertanyaan.

Pertanyaan itu soal Pegi dan Robi yang sempat bekerja bersama di Bandung.

Termasuk apakah Pegi pernah pulang ke Cirebon atau tidak, selama ia bekerja menjadi kuli bangunan di Bandung.

Kemudian Robi pun menyebut, kakaknya itu tak pernah pulang ke Cirebon.

"Tadi Robi Setiawan diperiksa selama tujuh jam. Robi Setiawan dicecar 20 pertanyaan."

"Diperiksa seputar di Bandung ketika kerja bareng. Ditanya juga Pegi pernah pulang atau tidak."

"Robi menjawab tidak pernah," kata Toni dilansir Tribun Jabar, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Gelar Perkara Khusus, Surati Kapolri Listyo Sigit

Lebih lanjut, Robi menegaskan, kesaksian Robi ini dapat dipertanggung jawabkan.

Dari kesaksian Robi ini juga, bisa menguatkan bukti bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

"Dengan demikian, clear Pegi Setiawan memang ada di Bandung ketika itu dan tak pernah pulang," tegas Toni.

Polemik Pegi Jadi Tersangka Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Minta Polisi Periksa 4 Saksi

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengatakan, ada cara guna memastikan apakah Pegi Setiawan alias Perong yang baru ditetapkan sebagai tersangka benar sebagai pelaku pembunuhan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved