Jumat, 15 Agustus 2025

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Update Polwan Bakar Suami: Briptu FN Ditahan di Tempat Khusus, Alami Luka Bakar di Tangan

Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan suaminya, Briptu RDW tewas. Tersangka masih memiliki tiga balita.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Tribunnews
Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27). 

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," tuturnya.

Selama berdinas di Satsamapta Polres Jombang, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam.

Ia tidak mengetahui permasalahan keluarga korban sehingga terjadi aksi pembakaran.

"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," pungkasnya.

Sebagaian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polwan FN Minta Maaf setelah Bakar Suaminya Briptu RDW, Sempat Ancam Bakar Anak Mereka: Lihaten Yang

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ani Susanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan