Sabtu, 13 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Sosok Pak RT yang Menjabat saat Kasus Pembunuhan Vina, Tiba-tiba Menghilang dan Sulit Ditemui

Pak RT disebut menjadi sosok yang memiliki peran di balik dipenjaranya para terpidana kasus Vina Cirebon.

Editor: Abdul Muhaimin
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Polisi saat menunjukkan Pegi Setiawan alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

Namun eks Ketua RT itu selalu tak berada di rumah ketika disambangi Fery.

"Nah, saya tuh sempet mau tanya ke pak rt-nya biar kesaksian saya tuh didukung soal warung. Tapi pak RT enggak ada di rumah terus. Pak RT yang (jabat) tahun 2016, ya. Kalau yang sekarang ada," ujar Fery saat berbincang dengan Dedi Mulyadi dalam konten Youtubenya.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setuju dengan Hotman Paris soal Tim Pencari Fakta

Sempat Diusir Warga

Sadikun, paman Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina yang kini bebas mengungkap Pak RT sempat diusir warga.

Sadikun, paman Saka Tatal bercerita, warga mengusir ketua RT yang menjabat di tahun 2016 lalu lantaran kesal.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun dikutip dari tayangan Youtube Dedi Mulyadi.

Sadikun mengungkap sikap Pak RT saat menjabat seolah tak mau tahu dengan nasib warganya yang ditangkap dalam kasus Vina Cirebon tersebut.

Padahal, kata Sadikun di malam kejadian anak Pak RT itu juga sempat ditangkap polisi.

Namun, anak Pak RT kala itu kembali dibebaskan.

Oleh karena itu Sadikun menyebut Pak RT saat itu tak bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap.

Menurut Sadikun, saat di kantor polisi, Abdul Pasren atau Pak RT itu tak memberikan keterangan apapun untuk membela warganya, yang kini sudah dijebloskan ke penjara.

Baca juga: Permintaan Kuasa Hukum Pegi ke Kapolri Kasus Vina: Tolong Sikapnya Bisa Seperti Kasus Sambo

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Ketua RT juga ogah menjadi saksi yang meringankan para tersangka kala itu namun lebih memilih tak ikut-ikutan agar anaknya tak terseret kasus pembunuhan itu.

Sadikun mengungkap bahwa selama ini Pak RT tersebut belum menjadi saksi di pengadilan.

Dituding Egois Selamatkan Anak Sendiri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan