Lahan Hadiah Negara untuk Jokowi Senilai Rp100 Miliar di Colomadu Dipagari, Rumah Mulai Dibangun?
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, di lokasi sekira pukul 10.00 WIB, nampak truk besar terparkir di depan lahan tersebut
Editor:
Eko Sutriyanto
Untuk pembangunannya, dikatakan Bey, dapat dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatan Jokowi berakhir yakni tahun 2018, tetapi Jokowi menolak.
"Baru pada Oktober 2022, Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," ucapnya.
Bey mengatakan rumah bagi mantan presiden atau wapres itu bukan cuma diberikan kepada Jokowi. Dia mengatakan mantan presiden dan mantan wapres yang lain juga mendapatkannya.
"Sekali lagi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyediaan rumah kediaman tersebut diberikan tidak hanya kepada Pak Jokowi, tapi juga kepada semua mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden," ucap Bey. (tribun solo/adi/uci/mad/dod)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tanah Rumah Baru Jokowi di Colomadu Karanganyar Jateng Mulai Dipagari, Ekskavator Siap Ratakan Lahan
Sumber: TribunSolo.com
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Pemerintah Capai 80,9 persen, THMP Beri Catatan di Bidang Hukum |
![]() |
---|
Akademisi Sebut Penetapan Tokoh Terkorup oleh OCCRP Tidak Jelas Ukurannya |
![]() |
---|
Kelahiran Langka Terjadi di Boyolali, Seorang Ibu Lahirkan Bayi Kembar Tiga |
![]() |
---|
VIDEO Momen Jokowi dan Kaesang Blusukan Bareng Respati-Astrid di Pasar Klithikan Solo |
![]() |
---|
Dr. Ir. Mochamad Basuki Hadimuljono, M.Sc |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.