Kematian Vina Cirebon
Pegi Setiawan Dibebaskan, Keluarga Vina Cirebon Desak Polisi Tangkap 2 DPO yang Sebelumnya Dihapus
Keluarga meminta DPO pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon agar ditangkap.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Keluarga meminta pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon agar ditangkap.
Permintaan tersebut disampaikan keluarga Vina Cirebon menanggapi putusan hakim yang menguguran penetapan status tersangka Pegi Setiawan.
"Harapannya ya sekarang, tetap mencari keadilan, mencari pelaku yang sebenarnya, karena sedikitnya keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran," ujar Marliana (33), kakak Vina.
Baca juga: Pegi Setiawan Tak Langsung Bebas, Pengacara Sebut Polda Jabar Masih Lakukan Gelar Perkara
Diketahui, polisi sebelumnya mengatakan ada tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah Pegi ditangkap, polisi kemudian mengatakan bahwa DPO hanya satu orang yakni Pegi.
Marliana menekankan pentingnya penangkapan para pelaku sebenarnya agar keadilan bagi keluarganya dapat terwujud.
"Jadi, 3 DPO ini harus tetap dikejar oleh polisi dan ditangkap. Saya yakin, dengan kebebasan Pegi, para pelaku ini masih berkeliaran, karena pasti ada pelakunya. Saya juga yakin, kalau sebenarnya pelaku atau DPO yang belum tertangkap itu 3," jelas dia saat diwawancarai media di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (8/7/2024).
Marliana menegaskan DPO yang sebelumnya dihilangkan polisi harus ditangkap.
"Nah untuk harapan, kami pihak keluarga minta polisi cari Pegi pelaku yang sebenarnya, bahkan 2 DPO yang sempat dihilangkan. Intinya, kami minta polisi untuk cari pelaku pembunuh anak saya yang sebenarnya," tegasnya.
Keluarga Vina tidak mempermasalahkan putusan praperadilan yang membebaskan Pegi. Menurut Marliana, keluarganya turut senang jika memang Pegi tidak bersalah.
"Tanggapan saya senang ya, karena kan ini kasihan juga kalau misalkan dia tetap dihukum, padahal tidak bersalah. Dia sudah merasakan di penjara, tapi kalau sudah ketahuan dari awal bahwa ini salah tangkap ya Alhamdulillah, senang," kata Marliana.
Marliana mengatakan sudah seharusnya Pegi dibebaskan karena memang tidak bersalah.
Lebih lanjut, Marliana menjelaskan bahwa keluarganya akan mendukung penuh upaya pencarian pelaku sebenarnya.
Baca juga: Keluarga Langsung Jemput Pegi Setiawan yang Dinyatakan Bebas, Ibunda Bawakan Baju: Harus Pulang
"Kecuali, kalau Pegi bersalah, pasti dihukum dan keluarga Vina menuntut seberat-beratnya. Harapannya ya sekarang, tetap mencari keadilan, mencari pelaku yang sebenarnya, karena sedikitnya keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran," ujar Marliana
Permintaan ibu Vina
Sukaesih (49), ibu kandung Vina di Cirebon menyatakan rasa syukurnya atas putusan tersebut.
"Ya Alhamdulillah bersyukur, saya ikut senang, berarti tidak salah tangkap," ujar Sukaesih saat diwawancarai media di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (8/7/2024).
Kematian Vina Cirebon
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
VIDEO Peluang Terpidana Kasus Vina Bisa Bebas dari Jeratan Hukum, Otto Bakal Lakukan Hal Ini |
---|
VIDEO Terpidana Kasus Vina Ternyata Pernah Diusulkan Dapat Remisi 2 Kali oleh Lapas, Hasilnya Nihil? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.