Minggu, 17 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Pegi Setiawan Sudah Mandi dan Ganti Baju Sejak Sore Sebelum Bebas, Bakal Ada Syukuran di Cirebon

Pegi Setiawan sudah mandi dan ganti baju sejak sore jelang bebas dari tahanan. Keluarganya di Cirebon pun bakal menggelar syukuran.

Penulis: Adi Suhendi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Orang tua Pegi Setiawan, Kartini dan Rudi Irawan bersama keluarga melakukan sujud syukur setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada sidang putusan praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Keluarga akan menggelar syukuran atas bebas dan hilangnya status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan yang dilakukan penyidik Polda Jabar tidak sah.

Karena itu, Polda Jabar pun harus membebaskaan Pegi Setiawan dari tahanan.

Pegi Setiawan pun sebelum keluar tahanan, terlebih dahulu menjalani pemeriksaan Kesehatan.

Dari sejak sore, Pegi Setiawan sudah mandi dan ganti baju.

Kemudian, ia pun menjalani sejumlah proses administrasi dan pemeriksaan Kesehatan.

Baca juga: Pengamat Tekankan Polisi harus Bebaskan Pegi Setiawan 1x24 Jam Usai Menang Gugatan Praperadilan 

"Pegi tes kesehatan, masuk sehat, keluar harus sehat," kata kuasa hukum Pegi Setiawan Toni RM, Senin (8/7/2024).

Setelah bebas, Pegi Setiawan akan singgah terlebih dahulu di secretariat, Jalan Sabang, Kota Bandung, Jawa Barat.

Setelahnya, baru lah Pegi akan pulang ke rumah keluarganya di Cirebon.

"Keluarga akan melakukan sambutan atau syukuran di Cirebon,” ucap Toni.

Sebelumnya, ibunda Pegi Setiawan, Kartini yang hadir langsung di PN Bandung mendengarkan putusan praperadilan tak kuasa menahan rasa bahagia.

Baca juga: 5 Hal Seputar Pegi Diputus Bebas, Masalah Belum Tuntas, Gimana Nasib 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon?

Wanita yang mengenakan hijab biru dipadu baju putih bertuliskan 'Bebaskan Pegi Setiawan' tak kuasa menhan air matanya begitu mendengar putusan hakim.

Kerabat, keluarga dan tim kuasa hukum silih berganti mengucapkan selamat dan bergantian memeluk Kartini.

Ia pun mengucapkan syukur dan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga Indonesia yang mendukung dan mendoakan Pegi Setiawan.

“Sangat senang sekali,” ujar Kartini.

Asep Muhidin, kuasa hukum Pegi Setiawan pun mengungkap rasa syukur atas putusan hakim yang menyatakan status tersangka Pegi tidak sah.

“Alhamdulillah hari ini majelis hakim telah memutuskan, praperadilan diterima,” ucapnya.

Asep menjelaskan, tim kuasa hukum dan keluarga akan menjemput Pegi Setiawan di Polda Jabar.

“Terima kasih kepada doanya, ini bukan murni untuk Pegi Setiawan tapi kebebasan warga Indonesia,” ucap Asep.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Isak Tangis Keluarga Warnai Putusan Praperadilan, Bakal Jemput Pegi Setiawan di Polda Jabar

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan