Rabu, 19 November 2025

Kematian Vina Cirebon

Tidak Hanya Keluarga Pegi Setiawan, Keluarga Vina Cirebon Juga Senang Praperadilan Pegi Dikabulkan

Marliana (33), kakak kandung Vina, mendesak polisi segera mengejar tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor: Erik S
Tribunnews
Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. 

Marliana juga menegaskan bahwa polisi harus terus mengejar tiga DPO yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.

"Jadi, 3 DPO ini harus tetap dikejar oleh polisi dan ditangkap."

"Saya yakin, dengan kebebasan Pegi, para pelaku ini masih berkeliaran, karena pasti ada pelakunya."

Baca juga: Pegi Menang Sidang dan Bebas, Kuasa Hukum Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar

"Saya juga yakin, kalau sebenarnya pelaku atau DPO yang belum tertangkap itu 3," jelas dia.

Pernyataan Marliana mencerminkan harapan besar keluarganya untuk menemukan keadilan sejati bagi Vina dan Eki Cirebon.

Tekanan dari keluarga korban diharapkan dapat memotivasi pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku yang masih buron.

Penulis: Nappisah

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Ayah Pegi Setiawan: Dia Anak yang Baik

dan

Usai Pegi Setiawan Dibebaskan, Kakak Kandung Vina Cirebon Desak Polisi Lakukan Hal Ini

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved