Rabu, 3 September 2025

Kantor Wali Kota Semarang Digeledah KPK, Mbak Ita Diperiksa Sejak Pagi hingga Kata JCW

Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/7/2024).

TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke kantor Wali Kota Semarang, usai ke kantor Pengadaan Barang Jasa, Rabu (17/7/2024). 

“Kalau salah harus diproses secara hukum asal tidak mengada-ada. Sebaliknya kalau mengada-ada berarti yang menyalahi wewenang adalah aparat hukumnya,” tuturnya.

Di samping itu, Kahar mengatakan, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang mengganjal para pejabat publik di jawa Tengah. Kahar meminta kasus-kasus itu perlu segera diselesaikan.

Data yang dihimpun JCW, ada tiga anggota atau calon anggota DPRD yang diduga melakukan tindak pidana meliputi terbitnya Surat Perintah Penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Blora terkait tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan keuangan dana narasumber kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blora.

Kedua, Calon anggota DPRD Jawa Tengah dapil 5 inisial AA yang berstatus sebagai Tersangka dalam kasus penggelapan dan/atau penipuan yang ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

Ketiga yakni anggota DPRD Kebumen berinisial K dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

“Ketika ketiganya bersalah harusnya segera diselesaikan mumpung belum duduk di parlemen. Aparat penegak hukum harus mengurusnya,” katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi JCW

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan