Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
VIDEO Harta Kekayaan Walkot Semarang Disorot seusai Digeledah KPK, Mbak Ita Punya Utang Rp 2 Miliar
Harta kekayaan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita disorot setelah kantornya digeledah oleh KPK pada Rabu (17/7/2024) pagi.
Penulis:
Reka Alfa Dwi Putri
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita disorot setelah kantornya digeledah oleh KPK pada Rabu (17/7/2024) pagi.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN, Mbak Ita memiliki utang sebesar Rp 2 miliar.
Dikutip dari laman LHKPN, Mbak Ita terakhir melaporkan harta kekayaan secara periodik tahun 2022. (*)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Berita Terkait
Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Legislator Komisi III DPR Soroti Dugaan Anggota Polres dan Kejari Semarang Terima Upeti |
---|
Sosok Rachmat Utama Djangkar, Dirut yang Suap Eks Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu |
---|
KPK Cermati Penerapan Pasal Perintangan Penyidikan Setelah Mbak Ita Ketahuan Suruh Camat Buang HP |
---|
KPK Selesaikan Penyidikan Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa |
---|
Video Tangis Mbak Ita saat Perpisahan dengan Pegawai Pemkot Semarang, Terjadi Sehari Sebelum Ditahan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.