Kematian Vina Cirebon
Dapat Perlindungan LPSK Jelang Sidang PK, Saka Tatal Sering Emosi Saat Bicara Masa Lalu
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memberikan jaminan perlindungan terhadap Saka Tatal, mantan terpidana
"Jadi, kalau misalkan ada baut yang tertempel daging itu kecelakaan. Sekarang tinggal tugas kepolisian, kecelakaannya itu karena apa? Apakah kecelakaan tunggal karena sebab kondisi kedua korban atau kecelakaan itu memang ada unsur lain," ujarnya.
Dokumen-dokumen baru ini diharapkan dapat memberikan bukti yang cukup kuat untuk membebaskan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, yang selama ini dinilai tidak bersalah oleh tim kuasa hukum.
Seperti diketahui, setelah Pegi Setiawan bebas dari segala jeratan hukum dalam kasus Vina Cirebon, semua terpidana berencana mengajukan PK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.