Jumat, 12 September 2025

Perintah Bebas Ginting sebelum 2 Eksekutor Bakar Rumah Wartawan Tribata TV, 4 Orang Tewas

Rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV digelar pada Jumat (19/7/2024). Bebas Ginting minta 2 eksekutor cek kondisi rumah korban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Tribunmedan.com/ nasrul
Bebas Ginting, otak pembakaran rumah wartawan di Karo Sumatera Utara menjalani rekonstruksi kejadian di lokasi kejadian, Jumat (19/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu pada Jumat (19/7/2024) siang.

Bebas Ginting selaku tersangka utama serta dua eksekutor, Yunus Syahputra, dan Rudi Sembiring memperagakan 57 adegan pembakaran rumah yang menewaskan 4 orang.

Proses rekonstruksi digelar di sejumlah titik mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan 15 saksi dihadirkan dan proses rekonstruksi berjalan lancar.

"Rekonstruksi yang digelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," jelasnya, Jumat, dikutip dari TribuMedan.com.

Lokasi awal rekonstruksi berada di sebuah warung kopi tempat ketiga tersangka bertemu.

Bebas Ginting meminta Yunus mengecek kondisi rumah Sempurna Pasaribu sebelum melakukan pembakaran.

"Jadinya kita bakar rumah si Sempurna? Cek dulu, kalau ada orang jangan dibakar, tapi kalau enggak ada orang, bakar saja," ucap Bebas Ginting.

Yunus kemudian mendatangi rumah Sempurna dan melihat lampu rumah mati.

"Dikunci rumahnya Bulang (panggilan Bebas Ginting), lampunya mati, berarti enggak ada orang," kata Yunus.

Bebas Ginting kemudian memberikan uang Rp 130 ribu untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar.

Diketahui, rumah Sempurna Pasaribu yang terletak di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dibakar pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Baca juga: Bebas Ginting, Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Tampilan Mencolok Saat Jalani Rekonstruksi

Sempurna Pasaribu, istri, anak kedua dan cucunya tewas akibat kebakaran rumah.

Anak Korban Diperiksa Pomdam

Meski Polda Sumut telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV, keluarga korban yakin ada oknum TNI yang terlibat.

Anak Rico, Eva Meliani Pasaribu mendatangi markas Polisi Militer Daerah (Pomdam) I Bukit Barisan pada Kamis (18/7/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan