Kamis, 11 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Susno Duadji Yakin 100 Persen Kasus Vina Kecelakaan, Titip Pesan ke Hakim yang Adili PK Saka Tatal 

Susno Duadji yakin 100 Persen kasus Vina kecelakaan, titip pesan ini ke Hakim yang adili PK Saka Tatal.  

Website Pengadilan Negeri Cirebon
Tiga hakim peninjauan kembali Saka Tatal yakni Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari. Susno Duadji Yakin 100 Persen Kasus Vina Kecelakaan, Titip Pesan ini ke Hakim yang Adili PK Saka Tatal  

Namun jika kasus itu adalah kecelakaan, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.

"Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," tandasnya.

Susno Duadji pun meyakini hakim yang akan mengadili sidang PK Saka Tatal akan memutuskan kalau ini adalah kecelakaan.

"Mudah-mudahan pada PK ini, (hakim) ngerti. Ini udah jelas 100 persen kecelakaan tunggal," kata Susno Duadji.

Ia pun mengatakan, akan mengusahakan untuk hadir di sidang PK Saka Tatal.

Namun Susno yakin hakim akan memberikan putusan yang adil.

"Saya berupaya untuk hadir, tapi melihat ini tanpa hadir banyak-banyak orang, ya kalau hakimnya betul-betul hakim bijak, hakim yang ngerti antara pidana dan kecelakaan, gak usah banyak-banyak yang datang. Ketok aja lah," kata dia.

Mantan Terpidana Saka Tatal (tengah), dan kuasa hukumnya, Titin Prialianti (kiri) saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat (kanan) di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Dalam wawancaranya, Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Mantan Terpidana Saka Tatal (tengah), dan kuasa hukumnya, Titin Prialianti (kiri) saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat (kanan) di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Dalam wawancaranya, Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE (TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE)

Tak hanya itu, Susno Duadji pun mengingatkan hakim untuk tidak main-main dalam memutuskan.

"Tapi kalau menclang menclong berarti Indonesia kapan baiknya," kata dia.

Susno mengingatkan kepada hakim bahwa kasus ini disorot oleh publik.

"Dan ingat, hakim yang akan nyidangkan tolong ingat ya, ini Indonesia memperhatikan Anda. Saya berhak ingatkan hakim, saya salah satu yang gaji hakim loh," tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Vina, Raden Reza  Pramadina masih meyakini kasus itu adalah pembunuhan.

Sebab pihak keluarga merasa ada yang janggal dalam kasus Vina Cirebon.

Mulai dari motor yang tidak rusak parah, kemudian luka di tubuh Vina dan yang tidak seperti korban kecelakaan.

"Tetapi apabila nanti terbukti itu laka lantas, kita pasti akan menerimanya," jelas Raden Reza.

3 Srikandi di PK Saka Tatal

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan