Minggu, 28 September 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Yosep Tetap Tak Mau Akui Bunuh Istri dan Anak meski Divonis 20 Tahun Penjara: Saya Dizalimi

Setelah divonis 20 tahun oleh hakim PN Subang, Yosep Hidayah akan mengajukan banding, sebut jadi korban fitnah.

Kolase Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Kolase terdakwa kasus Subang, Yosep Hidayah saat jalani sidang vonis di PN Subang, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024). -- Yosep akan ajukan banding 

Bahkan, berulang kali menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga dua kali melakukan autopsi terhadap jasad korban.

Setelah dua tahun bergulir tepatnya pada 2023, polisi akhirnya menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah Yosep, Ramdanu, istri Yosep, dan dua anak tiri Yosep.

Penetapan tersangka ini setelah adanya pengakuan dari Ramdanu yang mengaku diajak Yosep membunuh Tuti dan Amalia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ajukan Banding, Yosep Hidayah Tegaskan Tak Akan Mengakui Telah Bunuh Tuti dan Amel

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan