Senin, 25 Agustus 2025

OTT KPK di Maluku Utara

Daftar 34 Perempuan yang Dapat Uang dari Eks Gubernur Maluku Utara: Ada Dokter Spesialis di Malang

Fakta persidangan pada Kamis 1 Agustus 2024, nama Maria Jesica disebut menerima uang Rp 1.660.000.000 (Rp1,6 miliar).

Editor: Erik S
Tribunternate.com/Randi Basri
Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba akhirnya hadir di persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024) 

AGK:

Saya tidak tahu yang mulia

Hakim:

Kemudian nama Abel Yantistela alias Haya pernah terima uang dari saudara saksi AGK sebesar Rp 1.100.000.000 dikirim oleh Ramadhan dan Zaldy Kasuba

AGK:

Kalau tidak salah yang mulia, orangnya sudah meninggal

Hakim:

Ada juga nama Tika Mutiara Pertiwi, ada pemberian uang sebesar Rp 537 juta

Nama Nasmi juga terima Rp 216 juta, Rahman Albagus terima Rp 591 juta, Suryani Abubakar Rp 294 juta

AGK:

Betul yang mulia

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Jadi Tersangka Suap, Diduga Terima Rp 2,2 M

Hakim:

Ada juga nama Ayu selaku konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid

Ada pemberian uang sebanyak Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta

AGK:

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan