Sabtu, 23 Agustus 2025

5 Fakta Penganiayaan Anak di Daycare di Pekanbaru: Pemilik Jadi Tersangka, Kak Seto Turun Gunung

Inilah sejumlah fakta soal penganiayaan anak yang dititipkan di daycare di Kota Pekanbaru, Riau

Istimewa via Tribun Pekanbaru
Balita dianiaya di sebuah daycare di Pekanbaru, Riau bernama Early Step Daycare. Salah satu ibu yang menitipkan anaknya di tempat tersebut pun telah melaporkan ke polisi. Kini, pemilik daycare tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

Namun, karena tidak menemukan jalan terbaik, maka keluarga membawa kasus ini ke tanah hukum.

3. Tanggapan DPRD Pekanbaru

Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD Pekanbaru pun menyayangkan apa yang terjadi, terlebih di tempat yang seharusnya ramah anak.

"Kalau memang sesuai yang dilaporkan (diikat dan dianiaya pengasuh), memang sangat kita sayangkan. Ada kesalahan di tenaga pengasuhnya,"

"Sebaliknya juga, harus dilihat track record-nya. Sehingga tidak menjadi bumerang ke depannya," saran Ketua DPRD Pekanbaru. H Muhammad Sabarudi ST, Kamis..

Ia juga menduga, kasus penganiayaan tersebut tak hanya terkadi satu kali.

Dari informasi yang ia dapat, sudah sering terjadi kasus serupa di daycare tersebut.

"Sekarang kan pengasuhnya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Berarti unsur pidananya memenuhi,"

"Kan kasihan juga, apalagi orang tua meletakkan harapan besar ke daycare dalam mengasuh dan membimbing anaknya," terang politisi PKS ini lagi.

Pihak DPRD pun kini meminta data semua daycare dan evaluasi izin yang dikantongi supaya hal serupa tidak terjadi kedepannya.

Tak hanya itu, tenaga pengasuh juga akan ikut dievaluasi.

Baca juga: Dirawat Lagi di RS Polri, Kesehatan Pemilik Daycare yang Aniaya 2 Balita Menurun

"Ini juga peringatan bagi daycare lainnya, agar tidak memperlakukan anak-anak yang dititipkan seenaknya,"

"Para orang tua sudah mempercayakan, maka jaga kepercayaan itu. Jika tidak sanggup mengasuhnya, maka sampaikan langsung ke orang tuanya. Tidak perlu pakai kekerasan," sarannya lagi.

4. Tanggapan Kak Seto

Sementara itu, Seto Mulyadi alias Kak Seto, mengatakan anak-anak korban kekerasan di tempat penitipan kini mengalami trauma dan tak mau sekolah.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tersebut menekankan, korban harus mendapatkan pendampingan psikologi.

"Selain pelaku, korban jangan dilupakan, harus segera dapat treatment psikologis, agar tumbuh kembangnya baik dan cepat pulih sediakala," ucapnya, Kamis (8/8/2024).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan