Kamis, 4 September 2025

5 Populer Regional: Bapak Kos Makan Kucing di Semarang - Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana

Berita populer regional dimulai kasus bapak kos makan kucing di Gunung Pati, Kota Semarang hingga sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai kasus bapak kos makan kucing di Gunung Pati, Kota Semarang hingga sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana. 

"Kemudian sampainya di lokasi, korban langsung dipaksa untuk dilakukan tindak asusila," kata F.

Baca selengkapnya.

3. Nasib Pengusaha Pengepul Limbah Kertas, Utang Bank Tetap Rp 700 Juta Meski Sudah Dicicil Sejak 2012

(Kanan) Juliani merupakan pengusaha limbah kertas asal Kedamean, Gresik yang terlilit utang Rp700 juta di bank, meski sudah mencicil sejak 2012.
(Kanan) Juliani merupakan pengusaha limbah kertas asal Kedamean, Gresik yang terlilit utang Rp700 juta di bank, meski sudah mencicil sejak 2012. (Kolase Tribunnews.com)

Seorang pengusaha pengepul limbah kertas asal Kedamean, Gresik, Jawa Timur, Juliani kaget mendapati utangnya masih Rp700 juta di bank.

Juliani mengaku dua kali pinjam uang di bank.

Pada tahun 2012, ia memutuskan untuk meminjam Rp500 juta dari bank untuk membesarkan usahanya sebagai pengepul limbah kertas.

Uang tersebut ia gunakan untuk membeli truk baru.

Dilansir TribunJatim.com, Juliani dulu ketika suaminya, Sukamto masih hidup mengambil utang Rp500 juta di bank.

Namun, ambisinya berubah menjadi malapetaka.

Lantaran utang pertama belum lunas, mereka mengajukan pinjaman kembali sebesar Rp200 juta.

Dua kali pinjaman tersebut berasal dari bank plat merah di Jalan Raya Komplek Ruko Karanglo, Driyorejo Gresik.

Dengan pinjaman awal sebesar Rp500 juta memaksa mereka untuk membayar cicilan sebesar Rp8 juta per bulan.

Sayangnya, bisnis tidak berkembang dengan baik, bahkan diguncang pandemi.

Sehingga cicilan Rp8 juta per bulan dianggap cukup berat.

“Usaha saya mulai merosot sejak 2015, dan saya meminta agar cicilan yang awalnya Rp8 juta diturunkan menjadi Rp5 juta,” ujar Juliani.

Pandemi Covid-19 semakin memperburuk keadaan usaha Juliani yang dibangun bersama suami.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan