Kamis, 14 Agustus 2025

Aksinya Jadi Viral, Beginilah Akhir Nasib Petugas SPBU yang Tarik Pungli dari Pembelian Pertamax

Dalam video tersebut, seorang operator SPBU di Denpasar, Bali, diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 5.000.

HO
Ilustrasi. Sebuah video yang menunjukkan konsumen dikenakan biaya admin Rp 5.000 saat membeli BBM Pertamax di SPBU viral di media sosial. 

Suasana semakin memanas saat pelaku mulai main fisik.

Akibatnya, korban jatuh tersungkur ke lantai SPBU.

Aksi pelaku tidak berhenti padahal sudah dilerai oleh pegawai SPBU.

Di akhir video, tidak diketahui nasib dari korban.

Sementara hingga Selasa (13/8/2024), video aksi pengeroyokan sudah ditonton lebih dari 385 ribu kali.

3 Pelaku ditangkap

Polisi dari jajaran Polresta Sidoarjo bergerak cepat dengan menangkap tiga orang pelaku.

Mereka dihadirkan langsung saat konferensi pers kasus pada Senin (12/8/2024).

Ketiganya terlihat sudah memakai baju tahanan.

"Ada tiga orang ditangkap. Saudara S (47), D (19), dan MN (41)," kata, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dikutip dari video yang diunggah Instagram Polresta Sidoarjo, Selasa.

Adapun modus para pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban DA dengan tangan kosong.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian bibir atas.

Gusi DA juga berdarah serta kepala bagian bawah benjol.

Christian menambahkan, pasal yang dipersangkakan, Pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang pengeroyokan. Dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan