Aksinya Jadi Viral, Beginilah Akhir Nasib Petugas SPBU yang Tarik Pungli dari Pembelian Pertamax
Dalam video tersebut, seorang operator SPBU di Denpasar, Bali, diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 5.000.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Suasana semakin memanas saat pelaku mulai main fisik.
Akibatnya, korban jatuh tersungkur ke lantai SPBU.
Aksi pelaku tidak berhenti padahal sudah dilerai oleh pegawai SPBU.
Di akhir video, tidak diketahui nasib dari korban.
Sementara hingga Selasa (13/8/2024), video aksi pengeroyokan sudah ditonton lebih dari 385 ribu kali.
3 Pelaku ditangkap
Polisi dari jajaran Polresta Sidoarjo bergerak cepat dengan menangkap tiga orang pelaku.
Mereka dihadirkan langsung saat konferensi pers kasus pada Senin (12/8/2024).
Ketiganya terlihat sudah memakai baju tahanan.
"Ada tiga orang ditangkap. Saudara S (47), D (19), dan MN (41)," kata, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dikutip dari video yang diunggah Instagram Polresta Sidoarjo, Selasa.
Adapun modus para pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban DA dengan tangan kosong.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian bibir atas.
Gusi DA juga berdarah serta kepala bagian bawah benjol.
Christian menambahkan, pasal yang dipersangkakan, Pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang pengeroyokan. Dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Pertamina Ingatkan Hoaks, Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM |
![]() |
---|
PERADI Gelar Rapimnas Diduga demi Perpanjang Masa Jabatan Otto sebagai Ketua, Andri Darmawan Protes |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Denpasar Besok, 7 Agustus 2025: Didominasi Berawan |
![]() |
---|
Menteri Imipas Benarkan Buronan Riza Chalid di Malaysia, Red Notice Tunggu Kejagung |
![]() |
---|
Kimberly Ryder Belum Berniat Jual Rumahnya di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.