Kematian Vina Cirebon
HP Vina Dibuka, Kasus Cirebon Game Over? Reza Indragiri: Tinggal PR-nya Sekarang bagi Mabes Polri
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyebut ada PR bagi Mabes Polri usai dibukanya bukti komunikasi elektronik antara Vina, Mega, dan Widi.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Garudea Prabawati
Kedua, Reza menyinggung soal gugatan yang dilayangan Herwanto Nurmansyah terhadap Kapolri, Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Vina.
Dalam gugatan perdata tertanggal 16 Juli 2024 itu, Herwanto Nurmansyah beserta sejumlah koleganya mendesak Kapolri membuka dua hal di kasus Vina.
Dua hal itu adalah rekaman CCTV dan bukti komunikasi elektronik dari gawai pihak terkait di kasus tersebut.
"Untuk memastikan tidak ada satu pihak pun termasuk satu otoritas penegakan hukum manapun yang dalam tanda kutip akan terkesan dipermalukan karena dipaksa untuk membuka keterangan oleh sebuah putusan hukum."
"Maka menurut saya jauh lebih bijak sekiranya Mabes Polri sesegera mungkin melakukan konferensi pers untuk memvalidasi barang bukti yang tadi sudah ditemukan oleh Bang Edwin," jelasnya.
Bukti Chat Vina dan Mega
Dari bukti percakapan di HP Vina yang dibuka kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu terungkap, di hari kejadian 27 Agustus 2016 pukul 22.14 WIB, Vina masih menghubungi Mega.
Bukti chat tersebut diketahui setelah dilakukan ekstraksi data ponsel Vina.
Dalam komunikasi itu, Vina mengajak Mega untuk keluar bersama.
Fakta ini berkebalikan dengan pengakuan saksi Suroto yang mengaku menemukan Vina dan Eky tergeletak di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pukul 22.15 WIB.
Baca juga: Terungkap Chat Vina dan Mega di Malam Kejadian Pukul 22.14 WIB, Tak Pernah Dibuka di Persidangan
Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: "Mau ga, Meg? Ntar dijmput sma kita."
Ada juga chat lain yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega.
Adapun chat itu berbunyi: "Wah ada di mana pagia. Isun udah di rumah Widi."
Edwin mengungkapkan, sebenarnya ia telah memiliki bukti chat Vina ini sejak lama.

Namun, pihaknya baru menyadari pentingnya bukti itu setelah ada saran dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri, untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina dan Eky.
"Jadi saya teringat, saya punya bukti itu, ketika saya baca, hal yang pertama menarik buat saya adalah di angka 58 itu, ada kata Widi, 'Isun sudah di rumah Widi'," kata Edwin, dikutip dari tayangan YouTube iNews Official, Kamis (8/8/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.