Sabtu, 23 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Resmi Ajukan PK, Keluarga: Doa dari Langit Itu Mujarab

Keluarga yakin para terpidana tidak bersalah dan berharap pengajuan PK yang diajukan tim kuasa hukum akan dikabulkan.

|
Editor: Erik S
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Aminah, kakak kandung dari terpidana kasus Vina Cirebon, Supriyanto saat diwawancarai media di Pengadilan Negeri Cirebon 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON-  Enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, kecuali Sudirman, resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).

Para keluarga tetap memberikan semangat kepada para terpidana yang hingga kini dipenjara. Mereka berpesan agar para terpidana kuat karena doa langit itu mujarab.

Keluarga menegaskan keyakinan mereka bahwa para terpidana tidak bersalah dan berharap pengajuan PK yang diajukan tim kuasa hukum akan dikabulkan.

Baca juga: Video Pengakuan Mengejutkan Saksi Ar Kasus Vina Cirebon, Diberi 2 Butir Obat Terlarang oleh Eky

Hal ini disampaikan oleh kakak kandung Supriyanto, salah satu terpidana dalam kasus ini, Aminah.

"Kami yakin seribu persen mereka tidak bersalah dan bisa bebas,” ujar Aminah saat mewakili keluarga terpidana yang datang langsung bersama tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan Peninjauan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (14/8/2024).

Aminah juga berpesan kepada saudara-saudaranya yang saat ini masih mendekam di balik jeruji tetap tegar dan terus bersemangat.

"Ya saya hanya ingin menyampaikan, kepada anak-anak kami dan adik-adik kami, agar kalian tenang dan semangat serta jangan menyerah."

"Kalau memang kalian tidak bersalah, akan ada jalannya, karena doa dari langit itu mujarab,” ucapnya.

 Ia menambahkan, bahwa terakhir kali keluarga menjenguk para terpidana adalah tiga minggu lalu dan kondisi mereka saat itu dalam keadaan sehat.

"Kondisi mereka Alhamdulillah sehat," jelas dia.

Aminah juga meminta dukungan doa dari seluruh masyarakat dan Presiden agar keadilan bagi keluarganya bisa segera terwujud.

"Untuk masyarakat, minta doanya semoga anak-anak kami dan adik-adik kami bisa mendapatkan keadilan dan dibebaskan dengan hormat, cepat bebas lah."

"Pokoknya minta doanya kepada seluruh masyarakat dan Bapak Presiden semuanya," katanya.

Selama delapan tahun menjalani proses hukum yang panjang dan melelahkan, keluarga terpidana mengaku tetap bersemangat untuk memperjuangkan keadilan. 

Baca juga: Video Nasib Rudiana usai Dipanggil Timsus Kasus Vina Dibocorkan Eks Kabareskrim: Jabatannya Dicopot

"Ya selama ini (8 tahun) kondisi para keluarga ya sehat tapi sedih ya sedih, tapi kami terus semangat karena dari 2016 juga kami sudah semangat untuk memperjuangkan dan Alhamdulillah ada jalannya dari Allah SWT kami bertemu Pak Dedi Mulyadi dan Peradi sehingga bisa membantu kami,” ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan