Kamis, 4 September 2025

Kabar Artis

Dijerat Pasal Berlapis, Armor Ngaku Aniaya Istrinya Selebgram Cut Intan Nabila Lebih dari 5 Kali

Armor Toreador mengaku sudah menganiaya istrinya, Cut Intan Nabila lebih dari lima kali.

Editor: Erik S
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Polisi menetapkan Armor Toreador, suami dari Cut Intan Nabila sebagai tersangka, Rabu (14/8/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-  Armor Toreador mengaku sudah berkali-kali menganiaya istrinya, Cut Intan Nabila, seorang selebgram asal Bogor, Jawa Barat.

Di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di aula Polres Bogor, pelaku mengakui kekerasan yang dilakukannya lebih dari lima kali.

"Lebih dari lima kali, dari tahun 2020," ujar Armor Toreador yang mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus KDRT, Armor Toreador Akui Sudah Lebih dari Lima Kali Aniaya Cut Intan Nabila

Dalam aksi penganiayaan terakhir yang dilakukan terhadap istrinya di atas ranjang, terdapat bayi berusia satu minggu yang ikut menjadi korban karena terkena senggolan kaki.

Pelaku juga mengakui bahwa penganiayaan yang dilakukannya pernah dilakukan di depan anak-anaknya.

"Pernah, tapi kebanyakan berdua," katanya.

Armor Toreador pun mengakui perbuatan salahnya dan hanya bisa pasrah meratapi nasibnya yang akan mendekam di balik jeruji besi.   

"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, saya mengaku saya salah. Saya siap berjanji menjalani proses hukum," ucapnya.

Korban dianiaya di dalam kamar rumahnya yang berada di wilayah Des  Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Selasa (13/8/2024).

Dijerat pasal berlapis

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penyidik sudah memeriksa Armor Toreador sebagai tersangka.

Armor Toreador diperiksa pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Atas perbuatannya yang telah menganiaya istrinya, pelaku dijerat pasal berlapis.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Armor Toreador Akui Bersalah Lakukan KDRT, Aniaya Cut Intan Nabila di Depan Anak

Polisi yang berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan (PPA) menerapkan Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian Armor Toreador dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

"Ini kasus yang sangat luar biasa, tolong kawal kami seluruh masyarakat Indonesia agar kami bisa memberikan pembelajaran yang akan buktikan sampai ke penuntutan dan persidangan pun kami akan hadir agar ini menjadi cambuk untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya Nabila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Video dugaan kekerasan itu diunggah oleh akun Instagram @cut.intannabila dengan jumlah followers ratusan ribu tersebut.

Baca juga: Armor Toreador Lakukan KDRT Terhadap Istrinya Karena Ketahuan Nonton Film Porno, Kini Jadi Tersangka

Dalam unggahan video tersebut, memperlihatkan rekaman Cctv ketika korban dan suaminya sedang duduk di atas ranjang kamarnya.

Kemudian juga terdengar suara korban menangis di depan suaminya yang terus memegangi handphone di samping bayinya.

Tak lama kemudian mereka memperebutkan handphone tersebut sambil terlibat cekcok yang disusul dengan aksi kekerasan.

Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador, saat tiba di Mapolres Bogor, Selasa (13/8/2024) (kiri). Rekaman CCTV KDRT yang dilakukan Armor terhadap Cut Intan (kanan).
Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador, saat tiba di Mapolres Bogor, Selasa (13/8/2024) (kiri). Rekaman CCTV KDRT yang dilakukan Armor terhadap Cut Intan (kanan). (Instagram @cut.intannabila/TribunnewsBogor.com Muamarrudin Irfani)

Terlihat korban mendapat pemukulan pada bagian punggung tubuhnya bertubi-tubi dari sang suami yang begitu emosi.

Dalam keterangan unggahannya, korban menerangkan sudah berumah tangga selama lima tahun dan mengaku KDRT ini bukanlah yang pertama kali diterimanya dan mengaku memiliki puluhan bukti video lain.

"Banyak nama wanita yang mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan tapi tak terbuka hatinya, ternyata benar perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah," cuitan unggahan @cut.intannabila.

Korban mengaku terus bertahan menghadapi ujian rumah tangga yang berat ini karena telah memiliki buah hati.

"Maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," tambahnya.

Penulis: Muamarrudin Irfani

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bukan yang Pertama Kali, Armor Toreador Akui Sering Aniaya Cut Intan Nabila Sejak Tahun 2020

dan

Pakai Baju Tahanan dan Tangan Terborgol, Pelaku KDRT Terhadap Selebgram Bogor Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan