Pembunuhan Siswi SMP di Palembang
Tangisan Menyayat Hati Udin, Orang Tua Siswi SMP Dibunuh di Palembang: Jangan Tinggalin Ayah Nak
Kepergian siswi SMP berinisial AA menyisakan duka mendalam bagi keluarganya. Safarudin alias Udin (43), ayah korban tidak kuasa membendung kesedihan.
|
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar video Udin, orang tua siswi SMP yang ditemukan tewas di kuburan Cina, Kota Palembang dan (Kanan) Foto korban AA semasa masih hidup.
Sedangkan tiga temannya memegangi tangan dan kaki korban, yakni MZ, MS dan A.
Keempatnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp3 Miliar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Keseharian AA Siswi SMP Ditemukan Tewas di Kuburan Cina, Jualan Balon Demi Tambahan Biaya Sekolah
(Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Kasus Rudapaksa di Palembang
Siswi SMP Dibunuh di Palembang
kuburan Cina Palembang
Palembang
pembunuhan
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.