Sabtu, 23 Agustus 2025

R Sekap Adik Tiri di Kos & Menjualnya ke 5 Pria Hidung Belang, Dapat Rp 700 Ribu Setiap Transaksi

Sempat menolak ajakan R, K mengikuti juga permintaan sang kakak setelah disuruh berbohong kepada orang tua bahwa ia akan tinggal di rumah nenek.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. R (16) tega menjual adik tirinya, K yang masih berusia 14 tahun kepada 5 pria hidung belang. Bahkan R tega menyekap adik tirinya itu agar tidak melarikan diri. 

Uangnya terkadang diberikannya sebagian kepada adiknya.

Sementara sisanya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari kasus ini polisi menetapkan enam orang tersangka, tiga di antaranya berhasil diamankan yaitu R (16), R (16) dan M (24).

Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Terbongkarnya Kasus Kakak Jual Adik Tiri ke Pria Hidung Belang di Pariaman Sumbar

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan