Buntut Kades Lecehkan Anak di Bawah Umur, Kasat Reskrim Polres Muna Diperiksa Propam
Inilah kabar terbaru dari kasus kepala desa di Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang cabuli anak di bawah umur.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
Dalam video yang beredar tersebut, sang ibu mengungkapkan bahwa anaknya jadi korban rudapaksa oleh kepala desa.
Wanita berinisial AR tersebut mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polres Muna, namun tujuh bulan dari laporan, belum ada kejelasan kasus.
"Saya minta tolong pak presiden, pak kapolri, anak saya dicabuli dua orang, kepala desa dan mantan kepala desa,"
"Sudah 7 bulan lapor polisi tapi belum ada kejelasan. Saya minta tolong pak Jokowi, saya tidak punya apa-apa," kata AR dikutip dari Kompas.com.
Kades Ditangkap
Kini, tersangka yang berinisial LU pun sudah ditangkap polisi lagi karena merudapaksa remaja berinisial RF (16).
LU merudapaksa korban sebanyak lima kali sejak Oktober 2023 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Muna, AKBP Indra Sandi Purnama Sakti.
"Dalam aksi pertamanya, pelaku berbuat cabul kepada RF dengan memegang area sensitif korban," ujar AKBP Indra.
Aksi selanjutnya, pelaku melakukan aksi rudapaksa hingga empat kali.
Saat itu, RF tinggal bersama neneknya, sedangkan orang tuanya bekerja di luar pulau.
Baca juga: Polres Muna Tangkap Oknum Kades yang Cabuli hingga Setubuhi Remaja Usia 16 Tahun Sebanyak 5 Kali
"RF tinggal bersama neneknya, orang tuanya lagi kerja di Papua,"
"Hal tersebut pertama kali diketahui oleh tantenya, sehingga langsung melapor ke Polres Muna," ujar AKBP Indra, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
AKBP Indra menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (7/9/2024) dini hari.
"Pelaku LU ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 3 subuh dan tidak ada perlawanan,"
"Tersangka mau ke belakang rumah, namun anggota polisi sudah siap," ujar AKBP Indra.
Indra berjanji akan menyelidiki kasus ini dengan tuntas.
LU pun kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kasat Reskrim Polres Muna Diperiksa Propam Polda Sultra Gegara Tak Bisa Tangani Kasus Persetubuhan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari/Sawal)(Kompas.com, Defrianto Neke)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.