Kamis, 21 Agustus 2025

250 Warga Binaan Lapas Pematangsiantar Dipindah ke Lapas Langkat Sumut

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mengalami over kapasitas kurang lebih sebesar 200 persen

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
ISTIMEWA
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mengalami over kapasitas kurang lebih sebesar 200 persen dari kapasitas hunian yang seharusnya dihuni oleh 720 orang. Untuk mengurangi over kapasitas tersebut, sebanyak 250 warga binaan dipindah ke Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat, Kamis (12/09/2024). 

 

Informasi ini nantinya akan tersedia pada Mading Layanan Kunjungan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

 

Pemindahan ini juga dilakukan sebagai bentuk upaya percepatan proses pembangunan blok hunian baru di Lapas Pematangsiantar.

 

Blok hunian yang masih berkontak langsung dengan aktivitas warga binaan harus disterilkan terlebih dahulu untuk memudahkan proses rekonstruksi blok hunian lama.

 

"Selain bertujuan untuk menjamin keselamatan warga binaan, hal ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya WBP kabur ataupun potensi gangguan kamtib lainnya," kata Ali.

 

Sebelum dipindahkan menuju Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat, warga binaan terlebih dahulu menjalani tes kesehatan, penggeledahan fisik dan pemeriksaan barang-barang.

 

Dilakukan juga pemeriksaan jumlah warga binaan, kelengkapan berkas, serta pemborgolan sebelum warga binaan masuk ke kendaraan.

 

Proses pemindahan ini dikawal ketat oleh petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang bersinergi dengan Brimob Kompi 2 Batalyon B untuk memaksimalkan keamanan pada saat pemindahan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan