Kematian Vina Cirebon
Terus Disebut dalam Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Iptu Rudiana Tanggapi Santai: Menyesuaikan Aja
Iptu Rudiana buka suara terkait namanya yang terus disebut dalam Sidang PK enam terpidana kasus Vina.
Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengungkap sejumlah fakta baru yang terungkap dalam Sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (11/9/2024).
Satu di antaranya, keenam terpidana tidak didampingi penasihat hukum saat menjalani proses penyelidikan dan penyidikan pada 2016.
"Mereka tidak didampingi penasihat hukum saat menjalani proses penyelidikan dan penyidikan."
"Baik di tingkat Polres Cirebon Kota maupun di Polda Jabar, dan itu terkonfirmasi di dalam persidangan tadi," kata Jutek, Rabu, dilansir TribunJabar.id.
Selain itu, enam terpidana juga kompak mengaku mengalami penganiayaan dan penyiksaan dari aparat polisi.
Penganiayaan itu terjadi saat keenam terpidana ditangkap sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky, delapan tahun silam.
"Penganiayaan itu juga terkonfirmasi. Betul terjadi saat penangkapan oleh unit narkoba."
"Mereka semua mengaku salah satu pelaku penganiayaan adalah Bapak Rudiana. Fotonya sudah dilampirkan," terangnya.
Selain itu, fakta baru terkait peran Iptu Rudiana juga terungkap dalam persidangan tersebut.
Baca juga: Iptu Rudiana Tak Bergeming saat Tahu 2 Saksi Kasus Vina Buka Kartunya di Sidang PK 6 Terpidana
Ternyata, pada 1 September 2016, Iptu Rudiana masih melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri.
Ia menjemput Rivaldy ke Polsek Utara Barat.
"Bahkan diduga melakukan penganiayaan mulai dari polsek hingga ke Polres Cirebon Kota," bebernya.
Temuan lain, ada dugaan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rivaldy yang hingga kini tidak pernah ditandatangani.
"Rivaldy sampai hari ini tidak pernah menandatangani BAP dan tanda tangannya dipalsukan."
"Itu sudah dibuktikan di depan majelis hakim. Apakah itu masih bisa digunakan sebagai dasar hukum untuk menghukum mereka? Ini sungguh ironis," tandas Jutek.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hakim Didesak Datangkan Iptu Rudiana ke Sidang PK Terpidana Kasus Vina, untuk Gali Kebenaran
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.