Kamis, 2 Oktober 2025

Profil Kapolresta Kupang Kombes Pol Aldinan Manurung, Perintahkan Ipda Rudy Soik Bongkar Mafia BBM

Berikut profil dari Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung yang memerintahkan Ipda Rudy Soik untuk membongkar mafia BBM.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
Kolase Tribunnews.com
(Kiri)Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, Kapolres Kupang Kota dan (Kanan) Mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kupang, Ipda Rudy Soik. 

Tanah Dan Bangunan Seluas 288 M2/400 M2 Di Kab / Kota Kota

Jakarta Barat , Hasil Sendiri Rp. 6.000.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 475.000.000

1. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp.475.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 509.500.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 8.903.338

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. 450.000.000

Total Harta Kekayaan Rp. 6.543.403.338

Baca juga: Polda NTT Bantah Pecat Ipda Rudy Soik karena Mafia BBM: Ini Terkait 7 Laporan Polisi yang Masuk

Penjelasan Ipda Rudy Soik

Ipda Rudy Soik dalam rilis yang diterima Tribunnews.com menceritakan awal saat dirinya mengungkap kasus ini.

Semua bermula saat Ipda Rudy Soik dan AKP Yohanes Suardi yang menjabat sebagai Kasat Serse Polresta Kupang menghadap Kapolresta Kupang Kota, Kombespol Aldinan Manurung, pada 15 Juni 2024.

Keduanya melaporkan adanya kelangkaan minyak subsidi jenis solar untuk nelayan NTT. 

Mendengar laporan tersebut, Kapolresta langsung memberikan perintah Ipda Rudy Soik dan AKP Yohanes Suardi untuk melakukan penyelidikan.

Bahkan, semua perwira Reskrim dapat mandat untuk terlibat dalam pembongkaran kasus mafia BBM subsidi ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved