Guru Supriyani Dipidanakan
Dukung Guru Supriyani, PGRI Tuntut 4 Hal: Kami Minta Siapapun yang Bermain Api Dihukum
PGRI sebut Supriyani tak bersalah dan harus dibebaskan dari segala tuduhan, tuntut empat hal.
Menurut Febry, mediasi tak menemui titik terang, sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/10/2024).
Ia sempat mendekam di penjara selama satu minggu, tapi penahanan Supriyani akhirnya ditangguhkan, Selasa (22/10/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Isak Tangis Guru Supriyani Cerita Dipaksa Ngaku Pukul Anak Polisi di Konawe Selatan Demi Bisa Damai
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Laode Ari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Guru-Supriyani-yang-dipidanakan-karena-dituduh-menganiaya-murid.jpg)