Istri di NTT Bakar Suaminya: Pelaku Emosi Tidak Pernah Dinafkahi 2 Tahun, Korban Main Judi Online
Seorang istri di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) membakar suaminya, MAW karena terjerat judi online.
Editor:
Erik S
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pembakaran.
"Kasus ini masih didalami dengan memeriksa sejumlah saksi mata, untuk mengetahui motif pembakaran ini," ujarnya.
Karena judi online
Wakapolres Alor Kompol Jamaludin mengungkapkan pelaku kesal MAW karena tidak terbuka soal masalah keuangan.
Setelah ditelusuri, HH menemukan bahwa suaminya terjerat judi online.
Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram asal Bogor yang Promosikan Situs Judi Online
"Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 187 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kompol Jamaludin, Kamis (31/10/2024).
Tak hanya itu, lanjut Supriadi, selama dua tahun membina rumah tangga HH juga tidak pernah dinafkahi MAW.
Termasuk juga, MAW tidak membantu dalam pembayaran kredit koperasi di wilayah Kabupaten Alor.
"Itulah yang membuat pelaku emosi dan membakar korban," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Istri Bakar Suami di Alor NTT Setelah Siram Bensin, Tiga Rumah dan 3 Kendaraan Hangus
Sosok Letda Inf Thariq Singajuru, Perwira TNI Diduga Aniaya Juniornya Prada Lucky hingga Tewas |
![]() |
---|
Daftar 20 Nama Penganiaya Prada Lucky: Satu Orang Perwira Berpangkat Letda, Pelaku Gunakan Selang |
![]() |
---|
Awal Mula Pemuda di Bontang Kaltim Promosi Judol hingga Berujung Ancaman Denda Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Sosok AKBP Saprodin, Dirreskrimsus Polda DIY Bantah Jadi Beking Bandar Judi, Punya Gelar Mentereng |
![]() |
---|
PPATK Temukan Puluhan Orang dengan Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta Masih Menerima Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.