Selasa, 26 Agustus 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Kasus Guru Supriyani Berbuntut Panjang, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan dan Diperiksa

Buntut kasus guru honorer Supriyani, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan, dinonaktifkan.

|
Penulis: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews.com
Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. 

Muncul dugaan jaksa meminta uang Rp15 juta dalam kasus guru Supriyani.

Isu tersebut kemudian ditanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Kepala Desa (Kades) Wonua Raya, Rokiman.

Rokiman menjadi saksi dalam sidang kelima kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (4/11/2024).

Rokiman adalah pihak yang menjadi perantara mediasi antara Supriyani dan Aipda WH, orang tua korban.

Baca juga: Membongkar Uang Rp2 Juta, Rp15 Juta, dan Rp50 Juta di Kasus Guru Supriyani

Dalam persidangan itu, JPU kemudian mencecar Rokiman tentang permintaan sejumlah uang.

Di antaranya JPU menanyakan soal uang yang diminta oleh jaksa sebesar Rp15 juta dalam kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya.

"Pernah tidak saudara mendengar terkait dengan penangguhan penahanan?"

"Sebagaimana yang beredar di media sosial, bahkan ada di status WhatsApp beredar ada jaksa minta duit Rp15 juta untuk menangguhkan penahanan? Ada ndak?" tanya JPU kepada Rokiman.

Namun, Rokiman mengaku tak tahu-menahu soal permintaan tersebut.

"Minta maaf kalau itu saya tidak pernah melihat. Ndak pernah (dengar)," katanya.

JPU kembali memperjelas pertanyaannya.

Ia menyinggung soal kata "permintaan" yang disampaikan oleh sang kades.

"Tadi di sini saudara ada menjelaskan sudah bertemu kejaksaan dan membahas terkait permintaan itu."

"Permintaan apa yang dibahas? Permintaan uang kah, berkas kah?" tanya JPU lagi.

Rokiman pun menjelaskan permintaan yang dimaksud bukanlah uang, melainkan berkas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan