Sabtu, 9 Agustus 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

'Tak Ada Kata Damai', Tim Kuasa Hukum Guru Supriyani Pecat Samsuddin

Tim kuasa hukum guru Supriyani dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) memecat Samsuddin dari keanggotaannya.

Editor: Hendra Gunawan
Samsul/Tribun Sultra
Guru honorer Supriyanidatangi markas Kepolisian Daerah atau Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). 

"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024). 

Sebelumnya, kedua pihak disebut sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Samsuddin menyebut pertemuan inisiatif Bupati Surunuddin.

"Itu iniasitif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya," ujarnya.

"Bupati menitikberatkan keamanan di Baito, apalagi jelang Pilkada 2024."

"Jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," lanjutnya.

Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024).
Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024). (TRIBUNNEWSSULTRA.COM/LA ODE ARI)


Hanya saja, usai pertemuan ini Samsuddin dipecat dari tim kuasa hukum Supriyani.

Ia sudah tidak tergabung LBH HAMI Konsel karena tak berkoordinasi atas pertemuan tersebut.

Sehingga pengacara Samsuddin, bukan lagi Ketua LBH HAMI Konawe Selatan

Padahal Samsuddin merupakan pengacara selalu selalu mendampingi Supriyani, di awal-awal persidangan di PN Andoolo. 

Kapolsek Baito Terindikasi

Pada Rabu kemarin, Supriyani juga mendatangi Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia didampingi kuasa hukumnya, Andri Darmawan menghadiri undangan permintaan keterangan.

Supriyani dipanggil Propam Polda Sultra karena sebelumnya dirinya dimintai uang damai oleh pihak Polsek Baito terkait kasus aniaya murid yang merupakan anak polisi dan dituduhkan ke dirinya.

Tampak Supriyani menghadiri panggilan tersebut memakai jilbab cokelat dan gamis biru motif bunga.

Dirinya langsung masuk ke ruangan Propam Polda Sultra lantai dua, di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari untuk memberi keterangan.

Sehari sebelumnya, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian telah memanggil tujuh orang oknum polisi untuk dimintai keterangan perihal yang sama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan